Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Dua Karyawan Hotel di Bali Dijerat Pasal Berlapis Usai Terlibat Edarkan Narkoba

Jumat 02-Dec-2022 11:20 WIB

632

Dua Karyawan Hotel di Bali Dijerat Pasal Berlapis Usai Terlibat Edarkan Narkoba

Foto : tribun-bali

brominemedia.com – Ichas Dwi Krisna (20) dan Yohan Maical Frederik Posumah (19) telah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Kedua terdakwa yang merupakan karyawan hotel di Bali ini dijerat pasal berlapis, karena diduga terlibat meng edarkan narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi.

Atas perbuatannya, Ichas dan Yohan pun terancam pidana penjara selama 20 tahun, sebagaiman dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JP).

"Sidang terhadap kedua terdakwa sudah berjalan, mulai dari dakwaan, pemeriksaan saksi-saksi hingga pemeriksaan keterangan kedua terdakwa," jelas Aprianus Kabubu Pajanji selaku penasihat hukum terdakwa Ichas, Jumat, 2 Desember 2022.

Setelah itu kata Apris, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JP). "Untuk sidang tuntutan JPU dijadwalkan minggu depan oleh majelis hakim," ungkapnya.

Terkait dakwaan JPU, terdakwa Ichas dan Yohan dikenakan dakwaan pasal berlapis. Dakwaan pertama, perbuatan para terdakwa tersebut diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009  tentang Narkotik. Atau kedua kesatu, Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotik.

"Dan kedua, perbuatan para terdakwa melanggar pidana Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotik," urai Aprianus.

Sementara itu, diungkap dalam dakwaan JPU, kedua terdakwa diringkus petugas kepolisian di Jalan Buyan Barat, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Rabu 3 Agustus 2022 pukul 16.50 Wita.

Ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, bahwa kedua terdakwa kerap meng edarkan narkoba.

Berdasarkan informasi itu lah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan kedua terdakwa pun berhasil diamankan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan 56 paket sabu siap edar dengan berat 23,60 gram netto, 1 paket plastik klip ganja seberat 0,39 gram netto, dan 1 plastik klip berisi 2 butir tabet ekstasi seberat 0,50 gram netto.

Selain itu juga dari kedua terdakwa ditemukan 1 buah timbangan elektrik, 1 kertas paper, dan  1 bendel plastik klip kosong.

Kemudian dilakukan interogasi, para terdakwa menerangkan mendapatkan sabu, ganja dan ekstasi itu dari seseorang yang bernama Bos (buron).

Caranya dengan mengambil tempelan, lalu rencananya paket narkoba itu akan ditempel kembali sesuai perintah Bos.

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Pemkab Bangka Tengah Gandeng BNNP Babel Tekan Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah Rawan

Bupati Bangka Tengah menyambut baik komitmen dan niat BNNP Babel dalam membantu pemerintah daerah memberantas peredaran narkoba

Senin 05-Jan-2026 20:10 WIB

Pemkab Bangka Tengah Gandeng BNNP Babel Tekan Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah Rawan
PERISTIWA Drama Istri Bandar Narkoba di Mandailing Natal, Pura-Pura Pingsan Saat Terciduk Bawa Sekarung Sabu Lalu Kabur

Wanita bernama Mila, istri dari seorang bandar narkoba nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam karung sebelum akhirnya berpura-pura pingsan saat ditangkap petugas.

Minggu 04-Jan-2026 20:08 WIB

Drama Istri Bandar Narkoba di Mandailing Natal, Pura-Pura Pingsan Saat Terciduk Bawa Sekarung Sabu Lalu Kabur
PERISTIWA Ngakunya Jual Obat Kuat ke Sopir Truk, Pria di Pasuruan Malah Ditangkap Polisi

Ngakunya jual obat kuat, pria di Pasuruan malah ditangkap polisi. Apa yang sebenarnya terjadi?

Kamis 25-Dec-2025 20:29 WIB

Ngakunya Jual Obat Kuat ke Sopir Truk, Pria di Pasuruan Malah Ditangkap Polisi
EVENT Seminar Nasional Natal Nasional 2025 di Tana Toraja Tekankan Peran Keluarga Hadapi Judi dan Narkoba

Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto L. Paundanan, menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama pembangunan.

Senin 22-Dec-2025 20:21 WIB

Seminar Nasional Natal Nasional 2025 di Tana Toraja Tekankan Peran Keluarga Hadapi Judi dan Narkoba
PEMERINTAHAN Polres Nganjuk Ungkap 28 Kasus Selama 12 Hari Operasi, Curanmor Jadi Tangkapan Terbanyak

Capaian pengungkapan ini melampaui target yang hanya 6 kasus. Atau bila dipersentasekan meningkat sekitar 366,7 persen dari target yang ditetapkan

Senin 03-Nov-2025 21:32 WIB

Polres Nganjuk Ungkap 28 Kasus Selama 12 Hari Operasi, Curanmor Jadi Tangkapan Terbanyak

Tulis Komentar