Sebanyak 980 botol minuman berakohol ilegal dimusnahkan di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Mapolda Kaltara), Senin (22/04/2024).
Rudi Hartono mengungkapkan narkotika tersebut jumlah sedikit. Alat pengecekan milik BNNP Kaltara tidak memadai.
Satgas Marinir Ambalat XXVIII TNI AL menangkap enam orang yang terdiri dari tiga orang WNI dan tiga orang WNA di Kalimantan Utara (Kaltara).