Jumat 06-Jun-2025 20:42 WIB
Foto : radartarakan_jawapos
Brominemedia.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal digelontorkan oleh pemerintah pada Juni 2025 senilai Rp 300 ribu per bulan, akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja bergaji kurang dari Rp 3,5 juta per bulan, di mana bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi hal ini Akademisi Ekonomi Kaltara, Dr. Ana Sriekaningsih mengatakan, nilai bantuan tersebut sangat relatif dan sangat membantu, jika terlalu banyak juga pasti akan membebani anggaran pemerintah.
"Pekerja di Indonesia ini sangat banyak yang upahnya dibawah Rp 3,5 juta dan subsidi upah yang diberikan Rp 300 ribu sudah cukup membantu supaya pembagiannya juga merata," ujarnya, Jumat (6/6).
Sambung Direktur Politeknik Bisnis Kaltara ini, bantuan ini juga untuk mendukung kesejahteraan para pekerja dan mendorong daya beli masyarakat kemudian tambahan pendapatan ini juga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berkontribusi pada peningkatan konsumsi domestik.
"Jika ada peningkatan daya beli maka peningkatan konsumsi juga akan naik, berarti turut berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi juga," paparnya.
Selain itu, Ana menilai pemerintah akan melihat dulu dalam waktu dua bulan ini bagaimana efeknya. Jika memang perlu dorongan lagi maka bisa diperpanjang lagi kedepannya. Kalau hanya waktu dua bulan peningkatan ekonominya belum terasa.
"Bantuan tersebut kalau bisa jangan diberikan hanya dalam waktu dua bulan tetapi bisa ditambah lagi," pungkasnya.
Dirinya berharap dari bantuan ini menimbulkan perekonomian yang baik dan daya beli masyarakat dapat meningkat. Kemudian untuk para pekerja juga setelah ini jangan terlalu bergantung pada bantuan pemerintah dan harus mandiri.
Konten Terkait