Pengadilan Negeri Tangerang meminta Indra Kenz membayar Rp11,7 miliar ke Rudiyanto Pei.
Pengadilan Negeri Tangerang meminta Indra Kenz membayar Rp11,7 miliar ke Rudiyanto Pei.
Sepanjang 2022 kasus investasi bodong mewarnai peristiwa hukum di Indonesia. Dua nama anak muda Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengajukan banding atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang terhadap terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz.
brominemedia.com-- Terdakwa kasus penipuan investasi bodong opsi biner Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, divonis 10 tahun penjara dalam sidang putusan di PN Medan.
Terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz akan menjalani sidang tuntutan kasus Binomo hari ini. Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Indra Kenz atau Indra Kesuma, terdakwa akan segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus investasi bodong trading binary option Binomo.