JPNN.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua maling motor berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30) yang sudah 15 kali beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Empat pencuri sepeda motor itu sudah beraksi belasan kali di Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Polisi melakukan tes urine terhadap pria pelaku aniaya terhadap ayah kandung di Tambora Jakarta Barat.
Seorang anak jadi pelaku penganiayaan pada ayah kandung berusia 84 tahun akibat persoalan makan malam.
Pencurian gerobak sampah ini sudah dua kali dilakukan, gerobak curian itu dijual seharga Rp 50 ribu karena rusak.
Seorang pria 50 tahun tertangkap saat mencuri gerobak sampah. Menyaru dengan seragam Dinas LH DKI. Katanya untuk menghidupi keluarga.
Polisi berhasil menangkap satu pelaku begal, tapi lima lainnya melarikan diri
Seorang begal yang ditangkap di Tambora terancam maksimal 12 tahun penjara.
Pelaku berbuat kekerasan seksual anak dengan mencabuli perempuan usia 11 tahun sebanyak dua kali di sebuah hotel di Jakarta Barat.
Pencabulan oleh pria berusia 32 tahun itu telah dilakukan sebanyak dua kali di sebuah hotel. mengenal ayah dan ibu korban.