Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KESEHATAN

Maling Motor Ini Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Jakbar, Mungkin Anda Korbannya

Senin 12-Aug-2024 20:33 WIB

53

Maling Motor Ini Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Jakbar, Mungkin Anda Korbannya

Foto : jpnn

Brominemedia.com - Polisi menangkap dua maling motor berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30) yang sudah 15 kali beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan kedua pria tersebut dilakukan pada Sabtu (10/8) setelah adanya laporan pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (6/8). "Ya benar, dua pelaku spesialis curanmor telah kita tangkap," ujar Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida saat dikonfirmasi, Senin. Donny menjelaskan awalnya korban Waidah (45) dan Muslihun (31) melaporkan kehilangan sepeda motor yang dimilikinya saat terparkir di depan rumah kontrakan kepada Polsek Tambora. Saat itu korban hendak pergi ke warung menggunakan sepeda motor.

Kemudian ketika korban hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah hilang dan korban kemudian melaporkan ke Polsek Tambora. "Tim Reskrim Polsek Tambora langsung bergegas untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku DY alias Koyo (23) di rumahnya di Jalan Pekapuran Raya, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat dan dilakukan pengembangan berhasil mengamankan AN (30)," kata Donny. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Rachmad Wibowo menyebut  kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang sudah melakukan aksinya sebanyak 15 kali di wilayah Tambora. "Pelaku DY alias Koyo adalah seorang residivis yang pernah dihukum dalam kasus pasal 365 KHUP pada tahun 2021 dan 2022. Mereka menyasar motor yang terparkir di gang-gang sempit dengan pengamanan minimal," kata dia.


Dari hasil penyidikan, kata Rachmad, para pelaku beraksi menggunakan anak kunci palsu dan menyasar motor dengan kunci yang sudah agak rusak untuk memudahkan mereka dalam melakukan pencurian. 

"Wilayah target mereka meliputi Krendang, Jembatan Besi, Tambora dan Tanah Sereal," lanjut dia. Dalam penangkapan ini, polisi menyita empat unit sepeda motor dari tangan pelaku.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DY alias Koyo dan AN disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," tutur Rachmad. Hingga kini Polsek Tambora terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya dan kasus pencurian lainnya yang mungkin terkait. (antara/jpnn)



Konten Terkait

TREND Cerita Pedagang Atribut HUT RI di Pasar Asemka Jakbar, Jualan Sejak Juli

Menjelang peringatan 17 Agustus terlihat semakin banyak pedagang yang menjual aksesoris bertema HUT Indonesia. Pedagang di Pasar Asemka berjualan sejak Juli.

Rabu 14-Aug-2024 01:12 WIB

Cerita Pedagang Atribut HUT RI di Pasar Asemka Jakbar, Jualan Sejak Juli
KESEHATAN Maling Motor Ini Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Jakbar, Mungkin Anda Korbannya

JPNN.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua maling motor berinisial DY alias Koyo (23) dan AN (30) yang sudah 15 kali beraksi di wilayah Tambora, Jakarta Barat.

Senin 12-Aug-2024 20:33 WIB

Maling Motor Ini Sudah Beraksi 15 Kali di Tambora Jakbar, Mungkin Anda Korbannya
PERISTIWA BREAKING NEWS: Jelang Malam 1 Suro, Batang Diguncang Gempa Dangkal

Jelang malam 1 suro, Batang, Jawa Tengah diguncang gempa dangkal hingga membuat sejumlah bangunan roboh.

Minggu 07-Jul-2024 20:11 WIB

BREAKING NEWS: Jelang Malam 1 Suro, Batang Diguncang Gempa Dangkal
KRIMINAL Maling Sepeda Motor di Sasana Tinju Kota Bekasi Tertangkap Basah, Dijadikan Samsak Hingga Pingsan

Untung menjelaskan dalam peristiwa pada Rabu (12/6/2024) itu tidak hanya membuat maling sepeda motor babak belur tapi sempat pingsan.

Jumat 14-Jun-2024 20:33 WIB

Maling Sepeda Motor di Sasana Tinju Kota Bekasi Tertangkap Basah, Dijadikan Samsak Hingga Pingsan
KRIMINAL Janda Juragan Emas di Pati Dirampok, Mulut Dibekap Hingga Emas 1 Kilogram dan Uang Puluhan Juta Raib

Rumah seorang janda juragan emas di Kabupaten Pati disatroni perampok, Senin (3/6/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

Senin 03-Jun-2024 20:43 WIB

Janda Juragan Emas di Pati Dirampok, Mulut Dibekap Hingga Emas 1 Kilogram dan Uang Puluhan Juta Raib

Tulis Komentar