Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi

Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB

122

Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, dua tersangka tersebut nekat mengambil motor milik anggota polisi dan belasan motor korban lainnya. 

"Selain mengambil motor milik polisi, kawanan curanmor asal Bandar Lampung ini mengambil motor pada belasan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (11/10/2025). 

Komplotan yang diamankan berinisila  H dan M, sementara pelaku curanmor lainnya yang berstatus DPO adalah R dan E.

"Tersangka H berpasangan R adik kandungnya, sementara M berpasangan dengan E," ujarnya.

Diteruskannya, komplotan curanmor ini melakukan hunting secara random. 

Bila lokasi pencurian dianggap aman barulah para pelaku melancarkan aksinya.

Tersangka mencuri motor yang tidak diberi kunci tambahan hingga merusak pagar. Motor curian kemudian ditumpuk di kontrakan H.

"Tersangka merupakanresidivis 2018 dengan kasus yang sama, kami juga tengah mencari atau mengembangkan dimana motor curian tersebut dijual," kata Kombes Pol Alfret. 

Polisi mendapatkan 6 motor dari kelompok Bandar Lampung, di antaranya 4 motor milik korban dan 2 motor yang digunakan untuk memetik.

Polisi mencatat beberapa TKP di antaranya TKP Jagabaya 2, belakang Pasar Tugu pada Oktober lalu.

Kemudian pada September TKP di Jagabaya, TKP motor dinas polisi di Gedong Air, TKP daerah Antasari, dan TKP Tanjung Agung, Kedamaian yakni Supra dan Suzuki Smash. 

Kedua tersangka curanmor dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun. 

Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Ipda Muazam mengatakan, komplotan curanmor tersebut mengambil motor polisi saat malam hari.

Motor dinas Kawasaki KLX tersebut tergeletak di parkiran rumah.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Ditangkap Setelah Kuras Tabungan Petani, Pelaku Pencurian di Banyuwangi Ternyata Pencuri Kawakan

Saat mengecek jok sepeda motor, korban juga merasa tidak ada yang aneh. Dompet dan uang yang ada di dalamnya masih utuh.

Selasa 02-Dec-2025 20:17 WIB

Ditangkap Setelah Kuras Tabungan Petani, Pelaku Pencurian di Banyuwangi Ternyata Pencuri Kawakan
PERISTIWA Cara Garong asal Sumsel Curi 40 Motor di Mendalo lalu Jual Rp6 Juta

Tiga dari enam orang sindikat pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di kawasan Mendalo, Muaro Jambi, akhirnya ditangkap.

Kamis 27-Nov-2025 20:06 WIB

Cara Garong asal Sumsel Curi 40 Motor di Mendalo lalu Jual Rp6 Juta
PEMERINTAHAN Polisi Peras Polisi di Medan, Kapolres hingga Kapolsek jadi Korban, Kombes JM Pernah Tugas di Aceh

Kombes Nanang belum mengungkap siapa saja diduga korban-korban dugaan pemerasan Kombes JM dan Kompol AC yang sudah diperiksa.

Selasa 25-Nov-2025 20:13 WIB

Polisi Peras Polisi di Medan, Kapolres hingga Kapolsek jadi Korban, Kombes JM Pernah Tugas di Aceh
PEMERINTAHAN Nanik S. Deyang Pastikan BGN Tak Diisi Polisi Aktif Setelah Putusan MK

Sebelumnya anggota polisi aktif Brigadir Jenderal Sony Sanjaya menjabat Wakil Kepala BGN.

Kamis 20-Nov-2025 20:22 WIB

Nanik S. Deyang Pastikan BGN Tak Diisi Polisi Aktif Setelah Putusan MK
PEMERINTAHAN Kapolresta Pangkalpinang Siap Tambah Polsek dan Dorong Anggota Lebih Proaktif di Masyarakat

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, menegaskan komitmennya menindaklanjuti arahan Kapolda Bangka Belitung Irjen ..

Rabu 12-Nov-2025 20:59 WIB

Kapolresta Pangkalpinang Siap Tambah Polsek dan Dorong Anggota Lebih Proaktif di Masyarakat

Tulis Komentar