Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi

Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB

175

Kakak Adik di Bandar Lampung Kompak Maling Motor Dinas Polisi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung. 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, dua tersangka tersebut nekat mengambil motor milik anggota polisi dan belasan motor korban lainnya. 

"Selain mengambil motor milik polisi, kawanan curanmor asal Bandar Lampung ini mengambil motor pada belasan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (11/10/2025). 

Komplotan yang diamankan berinisila  H dan M, sementara pelaku curanmor lainnya yang berstatus DPO adalah R dan E.

"Tersangka H berpasangan R adik kandungnya, sementara M berpasangan dengan E," ujarnya.

Diteruskannya, komplotan curanmor ini melakukan hunting secara random. 

Bila lokasi pencurian dianggap aman barulah para pelaku melancarkan aksinya.

Tersangka mencuri motor yang tidak diberi kunci tambahan hingga merusak pagar. Motor curian kemudian ditumpuk di kontrakan H.

"Tersangka merupakanresidivis 2018 dengan kasus yang sama, kami juga tengah mencari atau mengembangkan dimana motor curian tersebut dijual," kata Kombes Pol Alfret. 

Polisi mendapatkan 6 motor dari kelompok Bandar Lampung, di antaranya 4 motor milik korban dan 2 motor yang digunakan untuk memetik.

Polisi mencatat beberapa TKP di antaranya TKP Jagabaya 2, belakang Pasar Tugu pada Oktober lalu.

Kemudian pada September TKP di Jagabaya, TKP motor dinas polisi di Gedong Air, TKP daerah Antasari, dan TKP Tanjung Agung, Kedamaian yakni Supra dan Suzuki Smash. 

Kedua tersangka curanmor dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 7 tahun. 

Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Ipda Muazam mengatakan, komplotan curanmor tersebut mengambil motor polisi saat malam hari.

Motor dinas Kawasaki KLX tersebut tergeletak di parkiran rumah.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA Kondisi Drop, Polisi Hentikan Sementara Pemeriksaan Richard Lee

Dokter Richard Lee menghentikan pemeriksaan setelah 8 jam karena kurang enak badan. Kasusnya terkait pelanggaran UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Kamis 08-Jan-2026 01:15 WIB

Kondisi Drop, Polisi Hentikan Sementara Pemeriksaan Richard Lee
PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
KRIMINAL 2 Pencuri Burung Dara Diciduk Polres Metro

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Wolter Mongonsidi.

Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB

2 Pencuri Burung Dara Diciduk Polres Metro

Tulis Komentar