Senin 16-Jan-2023 13:05 WIB
254

Foto : tempo
brominemedia.com
- Polisi menangkap empat orang yang diduga pencuri sepeda motor di wilayah
Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora Komisaris Polisi Putra
Pratama mengatakan mereka sudah sering beraksi lebih dari sekali.
"Ada belasan kali, di Jakarta Barat, Jakarta Utara,
Jakarta Pusat," katanya saat dihubungi, Senin, 16 Januari 2023.
Para pelaku adalah Adam Firdaus (22 tahun), Pulung (21
tahun), Rizqi Fauzi (21 tahun), dan Iman Riadi (22 tahun). Adapun satu lagi masuk
dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO adalah Kamil yang sedang dalam pengejaran
polisi.
Putra menjelaskan, polisi bergerak atas dasar laporan
masyarakat pada tanggal 24 November 2022 dan 11 Januari 2023. Kemudian ada satu
rekaman CCTV yang tersebar di media sosial Instagram @jakartabarat24jam yang
memperlihatkan seorang pelaku membawa kabur sepeda motor pada malam hari.
Dari video itu terlihat seorang pelaku mengenakan jaket
lengan panjang, celana panjang dan tidak bermasker. Gelagatnya tampak mengawasi
keadaan sekitar dengan hati-hati sambil melirik sepeda motor incaran.
Laki-laki itu tampak tenang dalam beraksi saat membobol sepeda motor yang terkunci. Tidak butuh waktu lama, dia langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Polisi awalnya menelusuri laporan kehilangan pemilik sepeda motor pada 11 Januari 2023 di Jalan Siaga II Nomor 45, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora. "Kemudian Tim Buser yang melakukan penyelidikan mendapat info keberadaan sepeda motor milik korban di Pos RW 01 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Putra Pratama.
Sepeda motor itu diketahui dibawa oleh pelaku atas nama Iman Riyadi. Dari informasi yang didapat, polisi bergerak menangkap para pelaku di rumahnya masing-masing di wilayah Kelurahan Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.
Putra memastikan keempat pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Hasil interogasi, mereka menjual sepeda motor untuk membeli narkoba.
"Untuk beli sabu," tuturnya.
Kemudian polisi menerapkan tes urine terhadap empat pemuda laki-laki tersebut. Namun Putra belum mengetahui hasilnya.
Barang bukti yang disita adalah sepeda motor Honda Beat, tiga jaket yang digunakan saat mencuri, dan helm. Lalu ada juga kunci leter T Dan beberapa batangan besi leter T.
Atas perbuatannya, para tersangka pencuri sepeda motor dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Konten Terkait
Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.
Jumat 16-May-2025 20:43 WIB
Klub yang dikenal dengan julukan Singo Edan tersebut bakal mengusut tuntas dan mencari pelaku yang telah merugikan Arema FC.
Senin 12-May-2025 21:01 WIB
Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dikirim melalui ojek online (Ojol) di Medan Timur pada Kamis (8/5/2025) pagi. Dua orang diamankan yang merupakan abang beradik. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan abang beradik yang merupakan pasangan kekasih. Keduanya adalah, wanita berinisial NH (21) dan pria berinisial [...]
Jumat 09-May-2025 21:15 WIB
Badut Mario Bros curi sepeda motor warga di Perumahan Ciujung Damai, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Senin 05-May-2025 20:27 WIB
Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB