Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polisi Tangkap Pengirim Jasad Bayi Melalui Ojol

Jumat 09-May-2025 21:15 WIB

45

Polisi Tangkap Pengirim Jasad Bayi Melalui Ojol

Foto : dnaberita

Brominemedia.com – Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi laki-laki yang dikirim melalui ojek online (Ojol) di Medan Timur pada Kamis (8/5/2025) pagi. Dua orang diamankan yang merupakan abang beradik.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan abang beradik yang merupakan pasangan kekasih.

Keduanya adalah, wanita berinisial NH (21) dan pria berinisial R (24). Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang memesan ojek online untuk mengirimkan paket berisi jasad bayi tersebut.

“Hari ini Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama dengan Polsek Medan Timur sudah mengungkap kasus tersebut. Sudah mengamankan dua orang yang memesan ojek online untuk mengirim paket yang berisi jasad bayi,” papar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat (9/5/2025) sore.

Kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil Scientific Investigation untuk mengetahui penyebab pasti kematian bayi yang saat dipaketkan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Berdasarkan pengakuan NH, melahirkan bayinya seorang diri di sebuah barak di Tambunan Sicanang, Belawan pada 3 Mei 2025. Bayi tersebut kemudian sakit pada 7 Mei 2025 dan sempat dibawa ke RS Delima Simpang Martubung.

Dokter mendiagnosis bayi kekurangan gizi akibat prematur dan menyarankan untuk dirujuk ke RS Pringadi. Namun, NH takut karena tidak memiliki identitas keluarga dan membawa bayinya kembali ke barak.

Tragisnya, bayi tersebut meninggal dunia di barak pada 7 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB. Pada dini hari tanggal 8 Mei 2025, NH dan R membawa jenazah bayi ke Hotel Abadi Brayan.

Pagi harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, mereka memesan Gojek (Gosen) dan menyerahkan paket berisi jasad bayi kepada pengemudi ojek online untuk diantarkan ke lokasi penemuan yang berada di Jalan Ampera 3, Medan Timur.

Kapolrestabes juga mengungkapkan, keduanya berperan sebagai pengirim dan penerima dalam aplikasi ojek online tersebut. Pihaknya juga masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan adanya dugaan hubungan inces antara kedua tersangka.”Untuk hasil hubungan sedarah atau inces masih nunggu hasil DNA keduanya,” kata Gidion.

Ancaman hukuman dalam kasus ini akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga KUHP. “Makanya kalau ada kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap bayi tersebut baik itu fisik ataupun psikis atau penelantaran sehingga bayi meninggal akan dikenakan pasal 80 UU Perlindungan Anak,” pungkas Kapolrestabes.

Konten Terkait

PERISTIWA Dua Ribuan Hektar Tambak di Sidoarjo Berubah Jadi Lautan

Ada sekira dua ribu hektar tambak di kawasan Desa Kalanganyar, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, hilang

Jumat 30-May-2025 20:47 WIB

Dua Ribuan Hektar Tambak di Sidoarjo Berubah Jadi Lautan
PERISTIWA Viral Wanita Datang dengan Polisi ke Pernikahan, Klaim Pengantin Pria Adalah Tunangan yang Selingkuh

Viral seorang wanita mengacaukan resepsi pernikahan dan menuding pengantin pria menipunya.

Jumat 30-May-2025 20:46 WIB

Viral Wanita Datang dengan Polisi ke Pernikahan, Klaim Pengantin Pria Adalah Tunangan yang Selingkuh
EVENT Nagan Raya Raih Juara I Posyantek TTG Aceh di Abdya, Wabup Raja Sayang: Buah Kerja Keras Tim

“Semoga Posyantek lainnya dapat mengikuti jejak Posyantek Aloevera Aglonema dalam meraih prestasi,” harap Wabup Raja Sayang.

Jumat 30-May-2025 20:45 WIB

Nagan Raya Raih Juara I Posyantek TTG Aceh di Abdya, Wabup Raja Sayang: Buah Kerja Keras Tim
PERISTIWA Pasar Bogor Bakal Segera Dibongkar, Pedagang Boleh Berjualan Sampai Tanggal 6 Juni 2025

Pasar Bogor yang berlokasi di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, segera dibongkar

Jumat 30-May-2025 20:45 WIB

Pasar Bogor Bakal Segera Dibongkar, Pedagang Boleh Berjualan Sampai Tanggal 6 Juni 2025
PERISTIWA Curhat Nelayan di Natuna Kerap Temui Kapal Ikan Asing Saat Melaut, Hasil Tangkapan Kian Menipis

Curhat dan keluhan nelayan tradisional di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, kian menyita perhatian,

Jumat 30-May-2025 20:45 WIB

Curhat Nelayan di Natuna Kerap Temui Kapal Ikan Asing Saat Melaut, Hasil Tangkapan Kian Menipis

Tulis Komentar