Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

5 Orang Kawanan Begal Motor Petugas Damkar di Tambora Masih Buron

Sabtu 17-Dec-2022 10:08 WIB

199

5 Orang Kawanan Begal Motor Petugas Damkar di Tambora Masih Buron

Foto : tempo

brominemedia.com - Lima orang pelaku begal terhadap petugas pemadam kebakaran di Tambora masih buron. Satu pelaku sudah ditangkap atas nama Tario, 21 tahun.

Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama mengatakan Tario merupakan ketua komplotan begal sepeda motor dan ponsel yang kerap beraksi di Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Polisi melacak para pelaku berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan para saksi. "Saat ini masih dalam pengejaran personel Unit Reskrim Polsek Tambora dan Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat," ujar Putra saat dihubungi, Jumat, 16 Desember 2022.

Pelaku begal yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO adalah Icang, Ibnu, Ipul, dan Sahrul, perannya sebagai joki. Kemudian Asep yang merupakan penadah hasil curian.

Komplotan begal ini diketahui sudah beraksi lima kali dan merampas sepeda motor korban. Salah satunya adalah petugas Pemadam Kebakaran Jakarta Pusat bernama Nopri Saputra yang sepeda motornya dicuri pada Sabtu, 19 November 2022.

Dia dilukai bagian punggung sebelah kanannya akibat sabetan celurit. Tario ditangkap pada Rabu, 7 Desember 2022 saat sedang menjalankan aksi kelimanya.

Pelaku tega membacok lengan korban dengan celurit karena sepeda motor yang ditargetkan enggan diserahkan. Kemudian polisi langsung menembak kaki kanan Tario. "Tembakan ini terpaksa polisi lakukan untuk menyelamatkan korban," kata Putra Pratama.

Komplotan tersebut diketahui mengonsumsi sabu setiap sebelum beraksi. Motif begal ini juga karena untuk membeli barang terlarang tersebut, di samping juga demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tario menjadi tersangka begal dan dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Konten Terkait

PERISTIWA Ini Lokasi Pohon Tumbang di Bondowoso Akibat Angin Kencang, 1 Rumah Terdampak dan 5 Orang Luka-Luka

Sejumlah pohon tumbang terjadi di beberapa titik Kabupaten Bondowoso akibat angin kencang, pada Kamis (30/1/2025).

Kamis 30-Jan-2025 20:22 WIB

Ini Lokasi Pohon Tumbang di Bondowoso Akibat Angin Kencang, 1 Rumah Terdampak dan 5 Orang Luka-Luka
PERISTIWA 5 Orang Tewas Alami Luka Bakar di Kota Bandung, Diduga Perbaiki Gas Bocor Saat Memasak

Kepala Dinas Kebakaran kota Bandung, Gun Gun Sumaryana membenarkan terkait empat orang meninggal dunia dari bencana kebakaran yang terjadi Minggu (12/

Senin 13-May-2024 20:48 WIB

5 Orang Tewas Alami Luka Bakar di Kota Bandung, Diduga Perbaiki Gas Bocor Saat Memasak
PERISTIWA Mudik ke Jember Pakai Jalur Darat, Anang Hermansyah Bawa Rombongan 35 Orang

Anang Hermansyah dan Ashanty senang akhirnya bisa mudik lagi.

Rabu 19-Apr-2023 11:32 WIB

Mudik ke Jember Pakai Jalur Darat, Anang Hermansyah Bawa Rombongan 35 Orang
PEMERINTAHAN Pemilu 2024: DPS Kabupaten Bekasi Mencapai 2.209.605 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan sebanyak 2.209.605 orang dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu 2024 berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan tingkat daerah itu.

Rabu 12-Apr-2023 02:00 WIB

Pemilu 2024: DPS Kabupaten Bekasi Mencapai 2.209.605 Orang
PERISTIWA Mobil Pikap Terjun Ke Jurang di Kebumen, 5 Orang Dilaporkan Tewas

awalnya tiga orang dilaporkan tewas di lokasi, namun -terbaru, dua orang lainnya tewas di rumah sakit dan 20 orang luka-luka.

Sabtu 11-Feb-2023 05:36 WIB

Mobil Pikap Terjun Ke Jurang di Kebumen, 5 Orang Dilaporkan Tewas

Tulis Komentar