Kemlu RI mengungkap modus perusahaan perekrut lowongan kerja ke luar negeri aba-abal serupa perusahaan online scammer di Sihanoukville, Kamboja.
Masyarakat diimbau untuk melapor kepada pihak kepolisian jika menerima transfer dana tanpa pengajuan yang menjadi modus terbaru yang dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) illegal.
Empat pelaku pencurian uang tunai Rp 310 juta dibekuk polisi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus gembos ban di Desa Waru, Kecamatan Parung.