Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Soal Penipuan Modus Tilang Elektronik

Jumat 07-Oct-2022 14:20 WIB

174

Polda Jabar Ingatkan Masyarakat Soal Penipuan Modus Tilang Elektronik

Foto : jpnn

brominemedia.com – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar Kombes Ibrahim memberikan peringatan kepada masyarakat, untuk waspada terhadap penipuan dengan modus tilang elektronik atau e-tilang.

Pasalnya, saat ini ditemukan modus penipuan baru seolah-olah adanya tagihan denda tilang elektronik kepada masyarakat.

“Hati-hati modus WhatsApp penipuan pembayaran tilang online yang sekarang terjadi di masyarakat dengan mengatasnamakan tilang online dengan pembayaran melalui Bank Permata,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (7/10).

Ibrahim menegaskan, untuk pembayaran denda tilang, pelanggar hanya menggunakan kode Briya bukan nomor rekening dan pemberitahuannya pun hanya dengan notifikasi SMS, tidak menggunakan WhatsApp.

“Untuk pembayaran tilang online pemberitahuannya hanya melalui notifikasi SMS,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengimbau, apabila masyarakat menerima pemberitahuan pembayaran denda tilang online selain SMS agar segera menghubungi petugas kepolisian atau mengabaikannya.

Selain itu, Dia menjelaskan, kepada masyarakat yang mengubah alamat atau data pada STNK kendaraan, agar segera melakukan konfirmasi melalui hotline atau website yang tersedia di surat tilangnya.

“Artinya kendaraan tersebut sudah dijual namun belum dibalik nama, pemilik pertama atau penerima surat bisa melakukan konfirmasi melalui alamat web, memasukan keterangan mobil sudah terjual, serta memasukan nama pembeli dan no telepon serta email pembeli,” ujarnya.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar menggelar Operasi Zebra Lodaya terhitung sejak 3 September hingga 16 Oktober 2022.

Dalam Operasi Zebra Lodaya kali ini, polisi menerapkan dan mengoptimalkan sistem e-tilang dengan menggunakan kamera pengawas Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE). penggunaan e-TLE ini dinilai lebih efektif mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.

Adapun sistem e-TLE sendiri bakal merekam setiap pelanggar lalu lintas, kemudian surat tilang beserta bukti pelanggaran dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Selain itu, pelanggar juga akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat berupa SMS dari sistem e-tilang dan diarahkan untuk membayar denda. 

Konten Terkait

EVENT Menteri Agus Ajak Masyarakat Hadiri IPPAFest, Pameran Kreativitas Para Napi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengajak masyarakat menghadiri Indonesian Prison Product and Art Festival (IPPA Fest) 2025.

Senin 21-Apr-2025 01:03 WIB

Menteri Agus Ajak Masyarakat Hadiri IPPAFest, Pameran Kreativitas Para Napi
PEMERINTAHAN Tebet Eco Park Batal Buka 24 Jam, Pramono Anung Sebut Keinginan Masyarakat

Wacana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk mengoperasikan Tebet Eco Park selama...

Jumat 11-Apr-2025 21:46 WIB

Tebet Eco Park Batal Buka 24 Jam, Pramono Anung Sebut Keinginan Masyarakat
KRIMINAL Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka

Seorang pria berinisial SP (57) warga Desa Pagar Wajah, Lampung Tengah ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu karena melakukan tindak pidana penipuan dengan modus kerja sama buka kebun semangka, pada Rabu (9/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Rabu 09-Apr-2025 20:40 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
PEMERINTAHAN Ferdinand Minta Masyarakat Tidak Suudzon: Evaluasi Dulu Penggunaan Listriknya

Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean menanggapi ramainya keluhan soal lonjakan tagihan listrik di...

Minggu 06-Apr-2025 20:35 WIB

Ferdinand Minta Masyarakat Tidak Suudzon: Evaluasi Dulu Penggunaan Listriknya
KRIMINAL Menyebar SMS Penipuan, 2 WNA Terduga Pelaku BTS Ilegal Ditangkap

Penindakan ini dilakukan pada 18 dan 20 Maret 2025 lalu dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital

Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB

Menyebar SMS Penipuan, 2 WNA Terduga Pelaku BTS Ilegal Ditangkap

Tulis Komentar