
Pelaku berbuat kekerasan seksual anak dengan mencabuli perempuan usia 11 tahun sebanyak dua kali di sebuah hotel di Jakarta Barat.
Polsek Tambora menangkap seorang pria berinisial FH (32) karena diduga melakukan kekerasan seksual anak dengan korban perempuan 11 tahun.
Seorang pria melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak SD di Jalan Damai RT 05/02, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi pria tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan telah disahkan.
Polisi terus menyelidiki kasus penemuan mayat wanita berinisial Mbak AS yang diduga korban pembunuhan dengan kekerasan.
Bos Sekolah SPI, Julianto Eka Putra alias JE, divonis penjara 12 tahun. JE terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual hingga pemerkosaan terhadap siswanya.
Universitas Padjadjaran menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad Periode 2022-2024 tanggal 29 Agustus 2022.
Universitas Padjadjaran (Unpad) memastikan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2022 tidak boleh ada kekerasan dalam berbagai bentuk.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat 73 kasus kekerasan pada anak terjadi di wilayah Kota Bekasi sepanjang Januari hingga Juni 2022.
Komnas Perempuan mengusulkan bersih kekerasan seksual sebagai syarat bekerja dan naik jabatan di PT KAI.