Selasa 20-Sep-2022 07:36 WIB
331

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Polisi terus menyelidiki kasus penemuan
mayat wanita berinisial Mbak AS yang diduga korban pembunuhan dengan kekerasan.
Jasad Mbak AS ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di
Kelurahan Arfai, Distrik Manokwari Selatan, pada Senin (12/9) lalu.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan
penyidik telah memeriksa 13 saksi terkait kasus itu.
Berdasarkan hasil visum et repertum dari RSUD Manokwari
ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jasad korban, terutama di bagian
kepala dan wajah perempuan tersebut.
"Saksi yang kami mintai keterangan itu antara lain
suami, ibu, dan saudara-saudara korban," kata AKBP Parasian di Manokwari,
Senin (19/9).
Hingga kini penyidik belum bisa menyimpulkan apakah wanita
itu korban pembunuhan berencana atau bukan.
Sebab, para saksi dinilai tidak terbuka saat pemeriksaan. Selain itu, polisi kesulitan menemukan petunjuk dari rekaman CCTV yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut AKP Parasian, kamera pengawas yang terpasang tidak menggambarkan keadaan di sekitar penemuan mayat korban lantaran minim pencahayaan.
Saat ini penyidik Polres Manokwari sudah berangkat ke Jakarta untuk mengidentifikasi salah satu barang bukti di TKP, yakni batu dengan bercak darah pada permukaannya.
Berdasarkan hasil visum et repertum RSUD Manokwari diketahui ada 13 luka pada tubuh wanita itu. Luka-luka itu antara lain ada delapan di bagian kepala dan 5 lainnya pada kaki dan badan Mbak AS.
Korban diperkirakan tewas pukul 05.00 WIT atau tiga jam sebelum ditemukan warga.
Konten Terkait
Pria diduga pengedar, MA (33) Warga Ambakiang, Balangan diringkus polisi setelah terbukti menyimpan narkotika jenis sabu
Senin 13-Oct-2025 21:45 WIB
Polresta Bandar Lampung menciduk 2 residivis curanmor yang mencuri motor dinas Kawasaki KLX milik anggota Samapta Polresta Bandar Lampung.
Minggu 12-Oct-2025 21:18 WIB
Polres Jember menangkap ibu berinisial H dan anaknya AD terlibat dalam kasus peredaran sabu
Jumat 10-Oct-2025 21:03 WIB
Aipda Handoko merupakan anggota Polri yang bertugas di Polsek Sekernan, salah satu polsek yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jambi.
Kamis 09-Oct-2025 21:29 WIB
Nanang mengatakan 17 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi terdiri dari ahli hingga pihak yang terkait dengan pembangunan Ponpes Al Khoziny.
Rabu 08-Oct-2025 20:33 WIB