Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PEMERINTAHAN

Nanik S. Deyang Pastikan BGN Tak Diisi Polisi Aktif Setelah Putusan MK

Kamis 20-Nov-2025 20:22 WIB

96

Nanik S. Deyang Pastikan BGN Tak Diisi Polisi Aktif Setelah Putusan MK

Foto : tempo

Brominemedia.com - WAKIL Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang mengatakan sudah tak ada anggota Polri aktif yang menjabat di lembaganya setelah Mahkamah Konstitusi melarang polisi memegang jabatan sipil di kementerian dan lembaga.

Sebelumnya anggota polisi aktif Brigadir Jenderal Sony Sanjaya menjabat Wakil Kepala BGN. Presiden Prabowo Subianto melantik Sony di Istana Negara, Jakarta, 17 September 2025 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2025.

Nanik mengatakan Sony sudah pensiun sebagai anggota Polri. Di samping itu, Nanik menilai polisi aktif bisa menjabat wakil kepala BGN karena putusan MK untuk eselon I ke bawah. “Pak Sony tapi sudah pensiun ya, 1 November sudah pensiun,” kata Nanik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan tindak lanjut putusan MK adalah pensiun atau kembali ke Polri. Namun, Dadan mengatakan usia Sony sudah cukup untuk pensiun dari Polri dan BGN tidak membatasi usia pensiun jabatan politis. “Wakil kepala badan jabatan politis yang tidak dibatasi usia pensiun,” ujar Dadan kepada Tempo, 14 November 2025. 

Menurut Dadan, apabila Sony pensiun, presiden tidak perlu mengeluarkan keppres untuk menetapkan Sony sebagai wakil kepala BGN kembali.

Lewat Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Mahkamah Konstitusi melarang anggota Polri menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri. MK juga menegaskan polisi yang ingin menduduki jabatan sipil wajib mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu dari kepolisian.

Putusan MK ini merupakan uji materil terhadap Pasal 28 ayat (3) dan penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Kepolisian. "Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, pada Kamis 13 November 2025.

Dalam amar putusannya, MK menegaskan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat. Dengan demikian, seluruh penugasan anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian kini kehilangan dasar hukum.


Konten Terkait

PERISTIWA Ngakunya Jual Obat Kuat ke Sopir Truk, Pria di Pasuruan Malah Ditangkap Polisi

Ngakunya jual obat kuat, pria di Pasuruan malah ditangkap polisi. Apa yang sebenarnya terjadi?

Kamis 25-Dec-2025 20:29 WIB

Ngakunya Jual Obat Kuat ke Sopir Truk, Pria di Pasuruan Malah Ditangkap Polisi
KRIMINAL Pelarian Begal Motor Residivis Tamat di Pasuruan, Ditembak Polisi karena Melawan

Pelarian begal motor residivis ASF berakhir di Pasuruan. Sempat membacok anggota polisi di Lumajang, pria bersenjata celurit itu tewas ditembak.

Rabu 17-Dec-2025 20:13 WIB

Pelarian Begal Motor Residivis Tamat di Pasuruan, Ditembak Polisi karena Melawan
PERISTIWA BGN Update Korban Ditabrak Mobil MBG: Sisa 5 Orang Dirawat di RS

Kepala BGN Dadan Hindayana melaporkan update korban ditabrak mobil MBG di SDN Kalibaru. Saat ini, 5 korban masih dirawat di rumah sakit.

Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB

BGN Update Korban Ditabrak Mobil MBG: Sisa 5 Orang Dirawat di RS
EVENT Jelang Nataru, Polisi Awasi Ketat Distribusi Elpiji di Samarinda

Menjelang lonjakan kebutuhan Natal dan Tahun Baru, Polresta Samarinda memperketat pengawasan distribusi elpiji.

Minggu 14-Dec-2025 20:01 WIB

Jelang Nataru, Polisi Awasi Ketat Distribusi Elpiji di Samarinda
PERISTIWA Polisi Sangkal Konspirasi Kebakaran Gedung Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatera

Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat mengalami kebakaran hebat hingga menewaskan 22 orang. Belakangan insiden kebakaran dikaitkan dengan data udara wilayah lahan sawit di Sumatera.

Jumat 12-Dec-2025 20:17 WIB

Polisi Sangkal Konspirasi Kebakaran Gedung Terra Drone terkait Peta Lahan Sawit di Sumatera

Tulis Komentar