Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan Dini Sera Afrianti (27) oleh kekasihnya Gregorius Ronald Tannur (31) mengungkap fakta baru. Ternyata, Ronald keluar ruangan Blackhole KTV bersama Dini sembari menenteng botol miras. Proses rekonstruksi ini digelar di basement Lenmarc hingga Blackhole KTV Surabaya. Dari pantauan detikJatim, proses rekonstruksi digelar mulai pukul 10.58 WIB. Ronald tampak mengenakan rompi tahanan warna merah, sementara Dini diperankan petugas.
Edward dinonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia di Surabaya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengambil tindakan tegas.
Pihak kepolisian menetapkan Mashuri selaku suami korban sebagai pelaku penganiayaan istrinya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandar Lampung menyatakan sikap atas penganiayaan rekan satu profesi yang bertugas di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.
Kejati DKI tutup peluang restorative justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas karena korban D sampai saat ini tidak sadar atau luka berat.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan AG (15), mantas kekasih tersangka Mario Dandy Satrio (20). Apa alasan LPSK tolak lindu
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan AG (15), mantas kekasih tersangka Mario Dandy Satrio (20). Apa alasan LPSK tolak lindu
Status hukum AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dianggap tidak termasuk dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014.
Status hukum AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dianggap tidak termasuk dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014.