Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Nasib Istri Sambo akan disampaikan besok,
Mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Burhanuddin blak-blakan soal perjanjian antara Irjen Ferdy Sambo dengan ketiga anak buahnya.
Bareskrim telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo usai ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Timsus Polri telah selesai menggeledah di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo. Timsus Polri disebut menyita sejumlah barang milik Ferdy Sambo saat penggeledahan.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini akan mengumumkan tersebut tersangka baru dalam kasus kemari Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bareskrim Polri metapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Burhanuddin mengungkapkan bahwa kliennya bukanlah pelaku tunggal penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8).
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo akan diperiksa terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J di kediamannya pada Kamis (4/8)