Sabtu 13-Aug-2022 04:04 WIB
269

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Mantan pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E, Burhanuddin
blak-blakan soal perjanjian antara Irjen Ferdy Sambo dengan ketiga anak
buahnya.
Ferdy Sambo, kata Burhanuddin, menjanjikan uang Rp 1 miliar
kepada Bharada E setelah Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak
mati.
Menurut Burhanuddin, uang yang dijanjikan Ferdy Sambo buat
Bharada E itu untuk tidak membongkar insiden penembakan Brigadir J.
"Iya (Bharada E dijanjikan uang Rp 1 miliar agar tutup
mulut, red) ada di BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Burhanuddin saat
dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Burhanuddin menyebut tersangka lainnya, KM dan Ricky Rizal
alias Bripka RR juga dijanjikan uang masing-masing Rp 500 juta. Jadi, mantan
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada
Bharada E, Bripka RR, dan KM.
"Belum (diberikan uangnya). (Baru dikasih) setelah
kasus aman," ujar Burhanuddin.
Dia menyebut uang tersebut dijanjikan Pati Yanma Polri itu
sehari setelah insiden penembakan di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada
Jumat (8/7).
"(Uang itu dijanjikan, red) sehari setelah Brigadir J
tewas," tutur Burhanuddin.
Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian
Brigadir J. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan KM dijerat
dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP
juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Mereka diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan
selama-lamanya penjara 20 tahun. Sementara untuk Bharada E dijerat Pasal 338
KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB