Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa 09-Aug-2022 20:03 WIB

390

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto : cnnindonesia

brominemedia.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.

“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Ia menambahkan, selain Ferdy Sabo, terdapat satu tersangka baru yakni KM. Namun, Ia belym menjelaskan peran dan jabatan KM.

Sigit mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J.

Selain itu, Sambo juga diduga merancang scenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumahnya.

Kapolri mengungkapkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J masih didalami oleh kepolisian.

Total terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Para tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Diketahui, sejak Sabtu (6/8), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Penahanan tersebut dikarenakan Sambo diduga melakukan pelanggaran etik.

Sambo diduga berperan dalam pengambilan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting peristiwa kematian Brigadir J.

“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8).

Konten Terkait

KRIMINAL Kebelet Nikahi Selingkuhan, Sama Istri Tak Lagi Cinta, Motif Suami Bunuh Istri di Serang Makin Jelas

Semakin terkuak motif Wadison Pasaribu (37), suami di Serang, tega habisi nyawa istri Petry Sihombing (35).

Jumat 06-Jun-2025 20:39 WIB

Kebelet Nikahi Selingkuhan, Sama Istri Tak Lagi Cinta, Motif Suami Bunuh Istri di Serang Makin Jelas
KRIMINAL Begini Awal Muda Wadison Ketahuan Pura-pura Nangis Saat Istri Tewas, Padahal Pelaku Pembunuhan

Tak ada yang menduga kasus suami istri yang diduga jadi korban perampokan di Banten itu ternyata sudah dibumbui skenario matang.

Rabu 04-Jun-2025 21:01 WIB

Begini Awal Muda Wadison Ketahuan Pura-pura Nangis Saat Istri Tewas, Padahal Pelaku Pembunuhan
KRIMINAL Kejari Tetapkan Eks Kepala DPUPR Kota Blitar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL

Kejari Kota Blitar menetapkan eks Kepala Dinas PUPR Kejari) Kota Blitar, SY, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan IPAL

Selasa 03-Jun-2025 20:41 WIB

Kejari Tetapkan Eks Kepala DPUPR Kota Blitar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan IPAL
KRIMINAL Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka

Polda Jawa Barat buka suara mengenai alasan kepolisian menetapkan mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tri Yanto sebagai tersangka.

Selasa 27-May-2025 20:45 WIB

Alasan Polda Jabar Tetapkan Pelapor Korupsi Baznas sebagai Tersangka
EVENT Momen Hangat: Kapolri dan Ustaz Abdul Somad Saling Lempar Pantun di Hari Ulang Tahun

Ustaz Abdul Somad menerima ucapan selamat ulang tahun dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit...

Senin 26-May-2025 21:10 WIB

Momen Hangat: Kapolri dan Ustaz Abdul Somad Saling Lempar Pantun di Hari Ulang Tahun

Tulis Komentar