Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa 09-Aug-2022 20:03 WIB

624

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto : cnnindonesia

brominemedia.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.

“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Ia menambahkan, selain Ferdy Sabo, terdapat satu tersangka baru yakni KM. Namun, Ia belym menjelaskan peran dan jabatan KM.

Sigit mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J.

Selain itu, Sambo juga diduga merancang scenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumahnya.

Kapolri mengungkapkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J masih didalami oleh kepolisian.

Total terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Para tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Diketahui, sejak Sabtu (6/8), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Penahanan tersebut dikarenakan Sambo diduga melakukan pelanggaran etik.

Sambo diduga berperan dalam pengambilan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting peristiwa kematian Brigadir J.

“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8).

Konten Terkait

PERISTIWA Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Alasan Polisi

Richard Lee tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka. Polisi menilai dia kooperatif dan pemeriksaan dilanjutkan pekan depan.

Kamis 08-Jan-2026 01:37 WIB

Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Alasan Polisi
PEMERINTAHAN Bangun 101 Jembatan, Kapolri: Anak-anak Tak Perlu Renang Saat ke Sekolah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihaknya telah membangun dan memperbaiki sebanyak 101 unit jembatan di berbagai daerah.

Selasa 30-Dec-2025 20:16 WIB

Bangun 101 Jembatan, Kapolri: Anak-anak Tak Perlu Renang Saat ke Sekolah
PERISTIWA Wakapolri Tinjau Penanganan Pascabencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan percepatan penanganan dampak bencana alam serta menyalurkan bantuan langsung kepada masyarakat

Minggu 28-Dec-2025 20:15 WIB

Wakapolri Tinjau Penanganan Pascabencana Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah
PERISTIWA Siasat S Kabur Usai Bantu Bripka AS Bunuh Faradila Mahasiswi UMM, Diduga Dibantu Keluarga

Pelarian panjang pelaku pembunuhan mahasiswi UMM akhirnya berakhir. Rekan Bripka AS ditangkap, motif harta keluarga mulai terungkap.

Jumat 19-Dec-2025 20:16 WIB

Siasat S Kabur Usai Bantu Bripka AS Bunuh Faradila Mahasiswi UMM, Diduga Dibantu Keluarga
PERISTIWA Reka Ulang Pembunuhan Sadis di Pumpung Sungai Tiung Banjarbaru, Korban Dibacok dengan Parang

Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Jalan Pumpung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru di reka ulang

Kamis 18-Dec-2025 20:09 WIB

Reka Ulang Pembunuhan Sadis di Pumpung Sungai Tiung Banjarbaru, Korban Dibacok dengan Parang

Tulis Komentar