Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa 09-Aug-2022 20:03 WIB

594

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto : cnnindonesia

brominemedia.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.

“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Ia menambahkan, selain Ferdy Sabo, terdapat satu tersangka baru yakni KM. Namun, Ia belym menjelaskan peran dan jabatan KM.

Sigit mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J.

Selain itu, Sambo juga diduga merancang scenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumahnya.

Kapolri mengungkapkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J masih didalami oleh kepolisian.

Total terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Para tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Diketahui, sejak Sabtu (6/8), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Penahanan tersebut dikarenakan Sambo diduga melakukan pelanggaran etik.

Sambo diduga berperan dalam pengambilan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting peristiwa kematian Brigadir J.

“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8).

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Kejati Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang di Sitaro

Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro

Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB

Kejati Sulut Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang di Sitaro
PERISTIWA Sosok Koko Wili Pembunuh Dwi Putri di Batam, Tempramen dan Suka Main Tangan

Pantauan Tribunbatam.id di Polsek Batuampar, sejumlah teman-teman Dwi Putri terlihat ikut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Senin 01-Dec-2025 20:19 WIB

Sosok Koko Wili Pembunuh Dwi Putri di Batam, Tempramen dan Suka Main Tangan
PEMERINTAHAN Direktur RSIA Kasih Fatimah Bakal Diperiksa Polres Kotamobagu Sebagai Tersangka

Polres Kotamobagu memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Direktur RSIA Kasih Fatimah yakni dr Siti Korompot.

Senin 24-Nov-2025 20:15 WIB

Direktur RSIA Kasih Fatimah Bakal Diperiksa Polres Kotamobagu Sebagai Tersangka
PERISTIWA Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan

Iwan, pelaku pembunuhan yang ternyata menghabisi nyawa korban hanya karena panik ketahuan bersembunyi usai bertengkar hebat dengan istrinya.

Jumat 21-Nov-2025 20:22 WIB

Panik Berujung Maut, Ini Pengakuan Iwan Sang Pembunuh Sadis Guru PPPK di Sumatera Selatan
PERISTIWA Hantam Batu Bata dan Telanjangi Korban: Peran Keji 4 Tersangka Penganiaya Anak Disabilitas Karawang

Para tersangka yang ditetapkan adalah HW, EF (29), NK (42), dan TF (31).

Senin 17-Nov-2025 20:10 WIB

Hantam Batu Bata dan Telanjangi Korban: Peran Keji 4 Tersangka Penganiaya Anak Disabilitas Karawang

Tulis Komentar