Selasa 09-Aug-2022 20:03 WIB
434

Foto : cnnindonesia
brominemedia.com –
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit
Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus
Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas akibat penembakan
di rumah Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.
“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit
dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).
Ia menambahkan, selain Ferdy Sabo, terdapat satu tersangka
baru yakni KM. Namun, Ia belym menjelaskan peran dan jabatan KM.
Sigit mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu
diduga memerintah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir
J.
Selain itu, Sambo juga diduga merancang scenario seolah-olah
Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumahnya.
Kapolri mengungkapkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J
masih didalami oleh kepolisian.
Total terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan
Brigadir J, mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.
Para tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338
jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Diketahui, sejak Sabtu (6/8), Ferdy Sambo juga telah ditahan
di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Penahanan tersebut dikarenakan Sambo diduga
melakukan pelanggaran etik.
Sambo diduga berperan dalam pengambilan rekaman CCTV yang
menjadi barang bukti penting peristiwa kematian Brigadir J.
“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus
(Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran
terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” kata Kepala
Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8).

Konten Terkait
EO rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar putra Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi berpeluang jadi tersangka.
Jumat 18-Jul-2025 20:47 WIB
Harga Satata ditetapkan tersangka setelah pulang dari ibadah haji, bulan Juni 2025.
Selasa 08-Jul-2025 20:33 WIB
Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.
Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB
Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution
Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB