Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selasa 09-Aug-2022 20:03 WIB

520

Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Foto : cnnindonesia

brominemedia.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas akibat penembakan di rumah Ferdy Sambo, Kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022 lalu.

“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Ia menambahkan, selain Ferdy Sabo, terdapat satu tersangka baru yakni KM. Namun, Ia belym menjelaskan peran dan jabatan KM.

Sigit mengungkapkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintah Bharada E atau Bharada Richard Eliezer untuk membunuh Brigadir J.

Selain itu, Sambo juga diduga merancang scenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumahnya.

Kapolri mengungkapkan bahwa motif pembunuhan Brigadir J masih didalami oleh kepolisian.

Total terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM.

Para tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Diketahui, sejak Sabtu (6/8), Ferdy Sambo juga telah ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Penahanan tersebut dikarenakan Sambo diduga melakukan pelanggaran etik.

Sambo diduga berperan dalam pengambilan rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting peristiwa kematian Brigadir J.

“Dari 10 saksi tersebut dan beberapa bukti, Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8).

Konten Terkait

KRIMINAL Terungkap Saat Olah TKP, Heryanto Rudapaksa Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu saat Istri Pergi

Usai menangkap pelaku pembunuhan, Polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dimana Dina Oktaviani

Jumat 10-Oct-2025 20:59 WIB

Terungkap Saat Olah TKP, Heryanto Rudapaksa Mayat Dina Oktaviani di Ruang Tamu saat Istri Pergi
KRIMINAL Menjerit Keluarga Korban Lihat Dua Tersangka Baku Hantam saat Reka Ulang Pembunuhan

Ada yang tidak biasa saat rekonstruksi pembunuhan terhadap Adityawarman, pemimpin redaksi sebuah media daring yang berlangsung tadi siang

Kamis 09-Oct-2025 21:30 WIB

Menjerit Keluarga Korban Lihat Dua Tersangka Baku Hantam saat Reka Ulang Pembunuhan
PERISTIWA Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas

Sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

Jumat 19-Sep-2025 20:45 WIB

Briptu Rizka Jadi Tersangka, Tak Pernah Lapor Suami Hilang Sebelum Brigadir Esco Ditemukan Tewas
KRIMINAL Perang Lawan Narkoba, 53 Tersangka dan Ratusan Kilogram Barbuk Diamankan

Pada periode tersebut BNN mengungkap kasus 11 jaringan narkotika di berbagai wilayah dengan 53 tersangka diamankan.

Senin 15-Sep-2025 20:50 WIB

Perang Lawan Narkoba, 53 Tersangka dan Ratusan Kilogram Barbuk Diamankan
KRIMINAL Motif Tersangka Rampok dan Bunuh Pensiunan Guru Karanganyar, Terlilit Utang Rp 3 Juta dengan Ayahnya

Utang tersebut telah ditagih oleh ayah tersangka, sehingga mendorong pelaku melakukan pencurian.

Jumat 12-Sep-2025 21:20 WIB

Motif Tersangka Rampok dan Bunuh Pensiunan Guru Karanganyar, Terlilit Utang Rp 3 Juta dengan Ayahnya

Tulis Komentar