Senin 29-Aug-2022 13:25 WIB
394

Foto : jpnn
brominemedia.com –
Tiga Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta
ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Kartasura, Sukoharjo, Senin (29/8)
siang.
Ketiganya merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan
terhadap AFS yang juga merupakan mahasiswa UIN Surakarta.
Kasus pengeroyokan terungkap setelah ratusan orang
berpakaian serba hitam mendatangi kampus UIN Surakarta untuk mencari ketiga
pelaku pada Kamis (25/8) malam. Aksi tersebut pun sempat viral di media sosial.
Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta mengatakan penganiayaan
terjadi pada Rabu (24/8) sekitar pukul 12.30 WIB dan pelaku ditangkap pada hari
Jumat (26/8).
Ada pun tersangka yang ditangkap yakni SA (21), ZA (22), dan
MJ (21).
"Motifnya dendam karena pacarnya mengaku telah
dilecehkan," ungkap AKP Mulyanta.
Dia mengatakan korban AFS pada Rabu (24/8) datang ke UIN
Surakarta untuk melihat penutupan kegiatan ospek di kawasan kampus tersebut.
Pada saat itu, korban bertemu dengan pacar dari tersangka SA
yakni ADP.
"AFS kemudian berniat untuk meminta maaf kepada ADP
tetapi tidak dijawab," jelasnya.
Tak patah arang korban kemudian kembali meminta maaf melalui
pesan via Instagram. ADP pun membalas dan meminta AFS untuk datang ke
kampus.
"Sesampainya di kampus AFS tidak bertemu ADP melainkan
bertemu dengan SA yang merupakan pacar ADP," tutunya.
AFS pun diminta untuk melakukan video klarifikasi permintaan
maaf terhadap tindak pelecehan yang dia lakukan pada 2018.
Setelah itu, korban dilarang pulang oleh pelaku dan diajak ke belakang kampus.

"Kemudian dilakukan tindak penganiayaan bersama rekan-rekannya yakni ZA dan MJ sampai korban dirawat di rumah sakit ," katanya.
Atas perbuatannya, ketiga mahasiswa itu kini telah mendekam di sel Polsek Kartasura. Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 kaos pendek warna hitam, 1 celana panjang warna biru, 1 pasang sandal selop, 1 gulungan kertas warna hitam, 1 bambu sepanjang 150 cm..
Terkait dengan tindak pelecehan seksual yang dialami oleh ADP, Polsek Kartasura belum bisa mengonfirmasi kejadian tersebut mengingat belum ditemukannya bukti.
"Katanya pelecehan dilakukan pada 2018. Itu bukan ranah saya karena belum ada bukti yang kuat," jelas AKP Mulyanta.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB