Foto : fajar
“Permasalahan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak 2019, cuma ada sedikit pressing dari terlapor, jadi mereka tidak berani speak up dan melaporkan hal ini,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Banjar, Ipda Anwar, kepada awak media Januari lalu.
Berdasarkan hasil investigasi sementara, polisi menduga ada sekitar 20 santri yang menjadi korban MR. Namun, baru lima di antaranya yang berani buka suara.
Sejumlah korban kini telah dewasa dan kembali ke kampung halaman mereka di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Tengah. Lokasi mereka yang tersebar menjadi tantangan tersendiri bagi proses penyelidikan.
Keterangan dari beberapa korban mengungkapkan modus pelaku. MR disebut memanggil korban ke kamarnya dengan dalih butuh dipijat.
Setibanya di dalam ruangan, korban disuruh melepas pakaian dan sarung. MR kemudian berpura-pura kerasukan jin perempuan dan mencabuli para santri dengan alasan ingin menghilangkan sial.
Santri yang menjadi korban tidak hanya diintimidasi, tapi juga diiming-imingi sejumlah uang dan hadiah.
Apa yang disebut sebagai "sedekah" itu digunakan pelaku agar korban mau melayani dan tetap bungkam.
Tak cukup sampai di situ, MR juga diduga mengancam akan menuduh korban melakukan pencemaran nama baik bila keberaniannya muncul ke permukaan.
Sejauh penyelidikan, polisi mengungkap bahwa MR ternyata pernah menjadi korban kekerasan seksual di masa lalu.
Meskipun demikian, aparat tetap menjerat MR dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar menanti. Kini, MR resmi ditahan di Mapolres Banjar.
Konten Terkait
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan menutup akses Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan halte Transjakarta di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur.
Jumat 25-Apr-2025 20:30 WIB
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, Hely Febriyanti (50) tewas ditembak...
Jumat 25-Apr-2025 20:29 WIB
Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kini merilis identitas dan peran empat tersangka kunci yang terlibat langsung dalam aksi penculikan pada Senin (21/4/2025) malam lalu di Jalan Raya Pantura Rejoso.
Rabu 23-Apr-2025 20:50 WIB
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di toko handphone Queen Cell di Jalan Sidakarya No. 83, Denpasar Selatan.
Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB
Seorang pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) nekat memalsukan dokumen penting,...
Rabu 23-Apr-2025 20:47 WIB