Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB
121

Foto : jpnn

Polisi juga mengamankan rekan pelaku yang menerima hasil curian.
Kepada penyidik, pelaku mengaku membobol Queen Cell dengan cara merusak gembok rolling door toko menggunakan besi.
Di dalam toko, pelaku menggasak sejumlah barang, di antaranya 14 unit handphone berbagai merek, dua unit CCTV, serta uang tunai senilai Rp 3,25 juta.
Pelaku diketahui menjual sebagian barang curian secara online melalui marketplace Facebook.
“Pelaku utama mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri, lalu menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Barang bukti berupa dua unit handphone telah diamankan petugas, dan penyidikan terhadap pelaku terus dikembangkan,” ucap AKP Agus Adi Apriyoga.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti lainnya yang telah dijual oleh pelaku.
Konten Terkait
Infrastruktur maut di Padabeunghar, Kecamatan Jampangtrngah Kabupaten Sukabumi, gelombang aspal dan minimnya penerangan telan nyawa pengemudi.
Rabu 25-Jun-2025 22:44 WIB
Bolehkah 1 Suro berhubungan suami istri? Temukan jawabannya dalam artikel ini.
Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB
Sejumlah wilayah Manado pada besok Kamis 26 Juni 2025 diperkirakan akan dilanda hujan.
Rabu 25-Jun-2025 22:42 WIB
Pada kasus ini ia didakwa menggelapkan sepeda motor kreditan. Ada 5 motor yang menjadi objek fidusia yang dialihkan
Rabu 25-Jun-2025 22:41 WIB
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Akhyar mengatakan, perilaku menyimpang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor itu harus menjadi perhatian semua pihak
Rabu 25-Jun-2025 22:40 WIB