Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB
8

Foto : jpnn

Polisi juga mengamankan rekan pelaku yang menerima hasil curian.
Kepada penyidik, pelaku mengaku membobol Queen Cell dengan cara merusak gembok rolling door toko menggunakan besi.
Di dalam toko, pelaku menggasak sejumlah barang, di antaranya 14 unit handphone berbagai merek, dua unit CCTV, serta uang tunai senilai Rp 3,25 juta.
Pelaku diketahui menjual sebagian barang curian secara online melalui marketplace Facebook.
“Pelaku utama mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri, lalu menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Barang bukti berupa dua unit handphone telah diamankan petugas, dan penyidikan terhadap pelaku terus dikembangkan,” ucap AKP Agus Adi Apriyoga.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti lainnya yang telah dijual oleh pelaku.
Konten Terkait
Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan tujuh orang terduga pelaku, Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota kini merilis identitas dan peran empat tersangka kunci yang terlibat langsung dalam aksi penculikan pada Senin (21/4/2025) malam lalu di Jalan Raya Pantura Rejoso.
Rabu 23-Apr-2025 20:50 WIB
Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia M. Qodari melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dalam rangka peninjauan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Puskesmas Pagar Jati.
Rabu 23-Apr-2025 20:50 WIB
Manager PLN ULP Bogor Timur Qonia Isnasari buka suara soal tiga petugas provider yang tewas tersengat listrik saat masang tiang jaringan internet.
Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di toko handphone Queen Cell di Jalan Sidakarya No. 83, Denpasar Selatan.
Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB
Seorang pria bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32) nekat memalsukan dokumen penting,...
Rabu 23-Apr-2025 20:47 WIB