Rabu 23-Apr-2025 20:49 WIB
256
Foto : jpnn

Polisi juga mengamankan rekan pelaku yang menerima hasil curian.
Kepada penyidik, pelaku mengaku membobol Queen Cell dengan cara merusak gembok rolling door toko menggunakan besi.
Di dalam toko, pelaku menggasak sejumlah barang, di antaranya 14 unit handphone berbagai merek, dua unit CCTV, serta uang tunai senilai Rp 3,25 juta.
Pelaku diketahui menjual sebagian barang curian secara online melalui marketplace Facebook.
“Pelaku utama mengaku melakukan aksi tersebut seorang diri, lalu menjual barang hasil curian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Barang bukti berupa dua unit handphone telah diamankan petugas, dan penyidikan terhadap pelaku terus dikembangkan,” ucap AKP Agus Adi Apriyoga.
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan penelusuran terhadap barang bukti lainnya yang telah dijual oleh pelaku.
Konten Terkait
Pemosting Video Diduga Terkait Kebakaran Pasar Karmia Jaya Bengkulu Diperiksa Polisi
Selasa 25-Nov-2025 20:12 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB
Pemuda berinisial JML di Kota Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian...
Senin 27-Oct-2025 20:12 WIB
WABAH influenza tengah melanda Malaysia.
Selasa 21-Oct-2025 21:10 WIB





