Rabu 23-Apr-2025 20:47 WIB
79

Foto : fajar

Berawal dari saat EAP ingin memisahkan Kartu keluarga dan mengurus akta kelahiran anaknya.
Namun, saat itu identitas yang digunakan suaminya tidak terdaftar di Disdukcapil Kota Surakarta maupun Kabupaten Sukoharjo.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa data asli menunjukkan Ikhsan telah menikah dan memiliki anak.
"Jadi, setelah semua terungkap. Saya mencoba mencari istri pertamanya dan saat itu bertemu, setelah bertemu memang betul terdakwa sudah beristri dan mempunyai satu anak," ungkap EAP saat bersaksi di depan majelis hakim, dikutip Rabu, (23/4/2025).
Tidak hanya identitas asli terdakwa, namun pekerjaan yang selama ini ia akui juga ikut terkuak.
"Keterangan dari istri pertama, terdakwa bukan PNS di BBWS, melainkan hanya tukang service mesin cuci Laundry di daerah Kecamatan Laweyan," terangnya.
Semua berkas yang digunakan untuk menikah dengan EAP, di antaranya KTP, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah Universitas Gadjah Mada, merupakan dokumen palsu.
EAP akhirnya mengajukan pembatalan nikah ke Pengadilan Agama Sukoharjo dan resmi berstatus batal nikah pada September 2022 dengan alasan dokumen pernikahan tidak sah.
Sebulan kemudian, ia melaporkan Ikhsan ke Polres Sukoharjo. Menurut kesaksian EAP, selama proses pernikahan, seluruh biaya ditanggung olehnya.
Bahkan, ia mengaku meminjamkan uang sebesar Rp 11 juta kepada terdakwa untuk keperluan akad nikah.
"Dulu dia bilang akan memenuhi semua permintaan mahar, tapi malah pinjam uang ke ibu saya dengan alasan ATM-nya rusak," kata EAP.
Konten Terkait
Sekretaris Jenderal NasDem Hermawi Taslim menyambut positif kehadiran Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri dalam acara yang sama acara peringatan Hari Lahir Pancasila di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (2/6).
Senin 02-Jun-2025 20:49 WIB
Polemik ijazah Jokowi dinilai sudah semakin terang, makin terang jejak pemalsuannya selepas dari diputuskan oleh Bareskrim Polri.
Senin 02-Jun-2025 20:48 WIB
Pergerakan jamaah ke Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) melibatkan pengelompokan berdasar syarikah dan markaz.
Senin 02-Jun-2025 20:46 WIB
"Lokasi terdampak di Kecamatan Larompong meliputi Kelurahan Larompong (Lingkungan Cappie), Desa Riwang, dan Desa Rante Belu.
Minggu 01-Jun-2025 20:46 WIB
Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua korban dari delapan warga yang terdata dan dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Minggu 01-Jun-2025 20:44 WIB