PERISTIWA

Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB 14

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Senin (16/6/2025).

Sidang tersebut mendudukan Peltu Yun Heri Lubis sebagai terdakwa.

Penembakan tersebut berlatar belakang penggerebekan arena judi sabung ayam oleh sejumlah polisi yang dipimpin Kapolsek Negara Batin, Lampung.

Arena judi tersebut dibekingi anggota TNI AD Peltu Yun Heri Lubis dan Kopda Bazarsah.

Dalam persidangan, Peltu Yun Heri Lubis mengaku setiap akan menggelar judi sabung ayam, dirinya dan Kopda Bazarsah akan berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto 

Mereka memberi kabar ke Kapolsek sehari sebelum kegiatan.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus penembakan tiga orang polisi Way Kanan Lampung, di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (16/6/2025).

Awalnya Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya kepada saksi Lubis apakah ia selalu berkoordinasi dengan Kapolsek.

"Saya koordinasi ke Kapolsek setiap mau ada kegiatan saja komandan, lewat telepon," ujar Peltu Lubis.

Peltu Lubis memperagakan percakapannya dengan korban Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto lewat telepon. 

"Karena sudah akrab jadi saya telepon. 'Pak Kapolsek saudaraku, kami izin buka'. Lalu dijawab Kapolsek silakan saja yang penting jangan ada keributan. Kalau tidak lewat telepon, saya datang ke Polsek atau kami bertemu di kantor Sub Ramil," katanya.

Setiap membuka judi sabung ayam dan judi koprok di hari Senin dan Kamis, Peltu Lubis memberikan uang kepada Kapolsek Rp 1 juta sebagai tanda 'menghargai'.

"Uang apa itu?" tanya hakim.

"Menghargai kapolsek komandan. Jatah menghargai kapolsek biasanya kasih Rp 1 juta, tapi yang terakhir sebelum penggerebekan saya janjikan Rp 2 juta. 'Jatah abang besok Rp 2 juta' saya bilang, karena mau lebaran komandan jadi dilebihkan," katanya.

"Kapolsek yang sebelum-sebelumnya juga begitu komandan, " sambungnya.

Tetapi di hari penggerebekan pada 17 Maret 2025 Peltu Lubis hendak menyerahkan uang tersebut kepada korban Kapolsek Negara Batin, tetapi di kantor polsek tidak ada orang.

"Saya datang ke gelanggang judi hari itu, uangnya mau saya ambil dari Bazarsah buat Kapolsek. 

Tapi pas saya telpon-telpon Kapolsek tidak angkat, di Polsek juga tidak ada orang. Jadi uangnya masih di Bazarsah pada waktu itu," katanya.

Lubis mengaku ada juga oknum lain yang menerima 'jatah' dari kegiatan judi tersebut mulai dari anggota Polsek hingga Brimob yang hanya datang sekadar makan di warung dekat gelanggang judi. 

"Anggota yang datang itu ya hanya makan dan merokok di warung nanti yang bayarnya Bazarsah. Terus kalau pulang dikasih uang Rp 100 ribu satu orang. Makanya saya kaget kok bisa digerebek," katanya.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL TNI AL Gagalkan Penyelundupan BBM di Perairan Perbatasan RI-PNG

TNI AL dalam hal ini Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis pertalite di wilayah perbatasan RI – Papua Nugini (PNG).

Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB

PERISTIWA Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Pemuda di Surabaya Memar Sekujur Tubuh & Pendarahan Otak

Pemuda berinisial KG (24) diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Ahmad Yani dari arah Surabaya dekat Bundaran Waru pada Rabu (11/6) sekitar pukul 00.14 WIB.

Senin 16-Jun-2025 21:20 WIB

KRIMINAL Diduga Bancakan Modal Rp 14,8 Miliar, 3 Orang Mitra BUMD Bangkalan Juga Bergandengan Jadi Tersangka

Yaitu tiga orang dari PT Tonduk Majeng Madura yang merupakan perusahaan rekanan BUMD yang mendapat suntikan penyertaan modal

Senin 16-Jun-2025 21:06 WIB

PERISTIWA Sidang Kasus Penembakan Polisi: Peltu Lubis Mengaku Beri Rp 1 Juta ke Kapolsek Setiap Menggelar Judi

Kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi di Lampung, digelar di Pengadilan Militer Palembang, Sumsel

Senin 16-Jun-2025 21:04 WIB

KRIMINAL Kasi Intel Kejari Diduga Terima Setoran dari Wali Kota Semarang, Kejati Turunkan Tim Pengawas

Eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita diduga menyetor uang ke polisi dan ke Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.

Minggu 15-Jun-2025 20:51 WIB

Tulis Komentar