PERISTIWA

Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi

Selasa 08-Apr-2025 20:27 WIB 87

Foto : jpnn

Brominemedia.com – Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi Latif Helmi mengungkapkan pihaknya telah menangani perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai sesuai Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor PDP-01/KBC.1206/PPNS/2025 tanggal 9 Februari 2025.

Hal itu disampaikannya saat Bea Cukai Banyuwangi bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi menggelar konferensi pers terkait penanganan perkara penyidikan tindak pidana di bidang cukai pada Rabu (26/3).

Latif menyampaikan perkara penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan Bea Cukai Banyuwangi terhadap seorang laki-laki berinisial S (46) yang tertangkap tangan mengangkut dan menyediakan untuk dijual rokok tanpa dilekati pita cukai.

“Dari penindakan yang berhasil kami laksanakan, diperoleh total jumlah rokok ilegal sebanyak 558 ribu batang senilai Rp 834.230.000 dan berpotensi merugikan keuangan negara senilai Rp 419.628.000,” ungkap Latif dalam keterangannya, Selasa (8/4).

Selanjutnya, penyidik Bea Cukai Banyuwangi melakukan penyidikan terhadap S karena diduga telah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman pidananya, yakni penjara maksimal lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Latif mengatakan berkas perkara penyidikan dimaksud telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Dia menegaskan keberhasilan kegiatan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kolaborasi yang terus dilakukan Bea Cukai Banyuwangi bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah tersebut.

Selain itu, kata Latif, juga dukungan masyarakat Banyuwangi dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang dapat memberikan dampak negatif bagi kehidupan masyarakat, menghambat pertumbuhan ekonomi di wilayah Banyuwangi khususnya dan pertumbuhan ekonomi nasional pada umumnya.

“Bea Cukai Banyuwangi senantiasa berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan/atau berbahaya melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Latif.

Konten Terkait

KRIMINAL Tak Terima Istri Dikatai 'Wanita Michat', Warga Tegal Pukul Tetangga Hingga Luka Parah

Seorang pria di Tegal nekat pukul tetangga hingga dilarikan ke RS. Motifnya tak terima istrinya disebut "wanita Michat"

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

PEMERINTAHAN Imbas BBM Langka, Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Terapkan Kebijakan WFH dan Pembelajaran Daring

Kelangkaan BBM di Bengkulu, Wali Kota Dedy Wahyudi terapkan WFH bagi ASN dan imbau siswa SD-SMP belajar daring untuk kurangi antrean di SPBU.

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

PEMERINTAHAN Bantah Titipkan Orang-Orang Dekatnya di Pemerintahan, Haji Isam: Prabowo Sangat Independen

Haji Isam mempertanyakan mengapa dirinya kerap dikaitkan dengan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih. Padahal, Prabowo memilih para menteri dengan mempertimbangkan profesionalitas.

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

PEMERINTAHAN Sah! RM Riza Ariffiandi Jabat Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya, SK Diserahkan Wabup Zaman Akli

Penunjukan RM Riza Ariffiandi sebagai Plt Direktur Perumdam Tirta Abdya tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Abdya Nomor: 311 Tahun 2025.

Selasa 27-May-2025 20:48 WIB

PERISTIWA Kasus Video Syur, Lisa Mariana Dilaporkan ke Polda Jawa Barat

Masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Advokat dikabarkan melaporkan model majalah dewasa, Lisa...

Selasa 27-May-2025 20:47 WIB

Tulis Komentar