Foto : jpnn
brominemedia.com –
Anggota Polri Brigadir Daden Miftahul Haq mengungkapkan terdapat beberapa grup
WhatsApp (WAG) di kalangan aide de camp (ADC) atau ajudan dan asisten rumah
tangga (ART) yang melayani Ferdy Sambo.
Mantan ajudan Ferdy Sambo itu menyatakan hal tersebut saat
bersaksi untuk Kuat Ma'ruf, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah
Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada persidangan di Pengadian Negeri Jakarta
Selatan (PN Jaksel), Rabu (9/11).
Pada persidangan tersebut, advokat Irwan Irawan selaku penasihat
hukum Kuat Ma'ruf bertanya kepada Daden soal WAG yang diikuti mantan sopir
Ferdy Sambo tersebut.
"Ini, kan, ada grup WA yang isinya ajudan semua. Pak
Kuat ada di grup WA itu?" tanya Irwan. Daden pun menjawab dengan
menyebutkan beberapa WAG, salah satunya grup keluarga Ferdy Sambo.
"Ada grup, terus (WAG) untuk semua. Grup kecuali
asisten itu ABS (anak buah Sambo, red) dan grup khusus ADC (ajudan, red),"
jawab Daden.
Irwan pun menanyakan soal WAG yang diikuti Kuat Ma'ruf.
"Kalau tidak salah ABS," jawab Daden.
Namun, Daden mengaku tidak terlalu memperhatikan komunikasi
di dalam WAG yang menyertakan nomor ponsel Kuat itu.
Meski demikian, Daden memastikan Kuat Ma'ruf bisa mengomunikasikan urusan pekerjaannya sebagai sopir secara langsung kepada Ferdy Sambo tanpa melalui ajudan.
"Bisa sendiri menyampaikan kegiatan," ucap Daden.
Penasihat hukum Kuat lantas mengajukan pertanyaan lain soal komunikasi di WAG yang menyangkut urusan keluarga Ferdy Sambo.
"Kalau koordinasi keluarga?" tanya penasihat hukum.
"Langsung ke bapak (Sambo)," kata Daden.
Konten Terkait
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat buntut dugaan pemerasan terkait kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.
Jumat 07-Feb-2025 21:07 WIB
Sebagian wilayah Kota Semarang dikepung banjir setelah diguyur hujan deras pada Rabu (11/12/2024) sore.
Rabu 11-Dec-2024 20:42 WIB
Gunung Anak Ranakah terletak di Wae Rii Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Gunung Ranakah kini naik status level II Waspada.
Selasa 03-Dec-2024 20:58 WIB
Sejumlah warga merusak salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Minggu (1/12/2024).
Minggu 01-Dec-2024 20:28 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni.
Kamis 26-Sep-2024 20:29 WIB