KRIMINAL

Detik-Detik Penangkapan Perusak Gedung Balaikota Solo: Sosok Jumadi Santai Duduk di Sofa

Senin 09-Jun-2025 20:26 WIB 54
Detik-Detik Penangkapan Perusak Gedung Balaikota Solo: Sosok Jumadi Santai Duduk di Sofa

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Detik-detik penangkapan perusak gedung Balaikota Solo dan 2 mobil plat merah, Senin (9/6/2025).

Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin mengatakan pelaku datang ke Balaikota saat subuh.

Pelaku datang ke Balaikota mengendarai sepeda.

Perusakan itu dilakukan saat seluruh pegawai di Balaikota masih menjalani cuti bersama.

Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin menjelaskan pelaku merusak kaca gedung dan mobil plat merah.

“Kami mendapat informasi ada seseorang tidak dikenal melakukan perusakan gedung dan mobil plat merah di Balaikota,” ujarnya kepada Tribujateng.com.

Pelaku adalah Jumadi (62) warga Joyotakan,Solo.

Sosok Jumadi warga yang mengamuk dan merusak mobil dinas di Balai Kota Solo berhasil ditangkap.
Sosok Jumadi warga yang mengamuk dan merusak mobil dinas di Balai Kota Solo berhasil ditangkap. (kompas.com)

Aipda Wagimin menngatakan pelaku datang ke Balaikota saat subuh.

“Pelaku datang masih pagi dengan sepeda, lalu lihat petugas keamanan di Balaikota dan menepi lalu merusak mobil,” ujarnya.

Saat akan ditangkap, pelaku masih di dalam gedung dan bersembunyi di kantor kesekretariatan di Balaikota, tepatnya di kantor Disdukcapil.

Saat polisi datang, pelaku duduk santai di sofa.

Pelaku hanya diam tidak melakukan perlawanan.

Pelaku tampak mengenakan kaus dan celana pendek.

Menurut Aipda Wagimin, pelaku melakukan hal tersebut karena mendapat ancaman dan menjawab pertanyaan tidak konsisten.

image

“Setelah itu kami interogasi dan ternyata pelaku ini mengaku mendapat ancaman, tapi sejak awal, ucapan dia ngelantur nggak jelas,” katanya.

Aipda Wagimin mengatakan, saksi tidak menduga pelaku akan melakukan perusakan.

“Saksi yang kami tanyai, awalnya tidak menduga, dikiranya pelaku petugas kebersihan, tapi justru merusak kaca gedung dan mobil, ungkapnya.

Pelaku menggunakan alat kebersihan di kantor Balaikota Solo untuk merusak kaca gedung.

“Alat tersebut kini menjadi barang bukti, pelaku menggunakan galah yang biasa untuk memotong daun pohon,” katanya.

Aipda Wagimin mengatakan saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pelaku diamankan polisi pukul 12.15 WIB.

Polisi mengamankan sepeda milik pelaku dan galah yang digunakan pelaku untuk merusak kaca gedung Balaikota.

Saat ini pelaku masih ditahan di Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan.


Kronologi

Kronologi gedung dan mobil plat merah di Balaikota Solo dirusak sosok tak dikenal, Senin ( 9/6/2025).

Perusakan itu dilakukan saat seluruh pegawai di Balaikota masih menjalani cuti bersama.

Komandan regu tim sparta Aipda Wagimin menjelaskan pelaku merusak kaca gedung dan mobil plat merah.

“Kami mendapat informasi ada seseorang tidak dikenal melakukan perusakan gedung dan mobil plat merah di Balaikota,” ujarnya kepada Tribujateng.com.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Kepri Buru 5 Tersangka Penipuan Modus Investasi, Korbannya Pengusaha Batam Rugi Rp 5 Miliar

Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

KRIMINAL Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi

Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.

Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB

KRIMINAL Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.

Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB

KRIMINAL Tangis Palsu Azis dan Luka Seorang Ibu, Ketika Cemburu Mengubah Anak Menjadi Pembunuh

Samsuden alias Azis (30), yang sempat berpura-pura menangis di tengah warga, ternyata menyimpan luka dan dendam yang mengakar sejak kecil.

Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB

KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Tulis Komentar