Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB
145
Foto : tribunnews
- PT Wilmar Group: Rp 11,88 triliun uang pengganti
- PT Permata Hijau Group: Rp 937,5 miliar uang pengganti
- PT Musim Mas Group: Rp 4,89 triliun uang pengganti

Wilmar Group
Wilmar Group perusahaan raksasa kembalikan dana Rp11,8 triliun di kasus korupsi ekspor CPO atau minyak goreng.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp 11,8 triliun dari lima anak perusahaan Wilmar Group.
Wilmar Group menjadi sorotan publik imbas kasus ini.
Siapa pemilik dan produk apa saja produksi perusahaan raksasa ini pun ramai dicari dan menjadi trending.
Simak profil perusahaan raksasa tersebut.
Lima anak usaha Wilmar Grup resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp 11.880.351.802.619,” kata Sutikno, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Konten Terkait
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00
Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.
Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB
Empat terdakwa kasus korupsi pembangunan Gedung Balei Merah Putih di Kota Pematangsiantar dituntut lima tahun penjara .
Senin 15-Dec-2025 20:20 WIB
Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan erupsi gunung ruang Sitaro
Selasa 09-Dec-2025 20:16 WIB






