Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB
116
Foto : tribunnews
- PT Wilmar Group: Rp 11,88 triliun uang pengganti
- PT Permata Hijau Group: Rp 937,5 miliar uang pengganti
- PT Musim Mas Group: Rp 4,89 triliun uang pengganti

Wilmar Group
Wilmar Group perusahaan raksasa kembalikan dana Rp11,8 triliun di kasus korupsi ekspor CPO atau minyak goreng.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp 11,8 triliun dari lima anak perusahaan Wilmar Group.
Wilmar Group menjadi sorotan publik imbas kasus ini.
Siapa pemilik dan produk apa saja produksi perusahaan raksasa ini pun ramai dicari dan menjadi trending.
Simak profil perusahaan raksasa tersebut.
Lima anak usaha Wilmar Grup resmi menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP dan ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp 11.880.351.802.619,” kata Sutikno, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Konten Terkait
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan lima orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021-2024.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka baru dalam perkara pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Mereka merupakan pihak pemberi suap.Hari ini .
Selasa 04-Nov-2025 20:53 WIB
KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kereta cepat Whoosh. KPK meminta para pihak yang dipanggil dalam penyelidikan kasus tersebut kooperatif.
Jumat 31-Oct-2025 21:08 WIB
Generasi Z didorong untuk berani menentukan arah masa depan dan berkontribusi secara nyata bagi lingkungan serta masyarakat.
Selasa 28-Oct-2025 20:15 WIB
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diminta untuk turut memeriksa pihak-pihak di Kemen PUPR
Selasa 28-Oct-2025 20:14 WIB
Modus pria berinisial CVA (34), pelaku pencurian 8 unit sepeda motor di wilayah Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya terungkap.
Senin 27-Oct-2025 20:14 WIB





