Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
81

Foto : tribunnews

"Dia bilang sudah berdoa, dan menyebut tidak mungkin berniat jahat pada kami. Mereka gunakan nama Tuhan untuk meyakinkan kami," ungkap Syahid Liga.
Kelimanya diduga telah merancang skema penipuan secara sistematis.
Liga awalnya menginvestasikan Rp 5 miliar dengan janji imbal hasil Rp 60 juta per bulan yang akan dibayarkan per tiga bulan.
Namun, baru satu bulan berjalan, pembayaran mulai tersendat.
“Saya mulai curiga saat ada kabar perusahaan gagal bayar. Sejak itu, dana saya tidak pernah kembali,” ucapnya.
Syahid Liga mengaku sudah berkali-kali meminta kejelasan hukum atas kasus ini.
Bahkan sejak tiga kali pergantian Kapolda Kepri, ia terus mengirim surat, namun belum juga mendapatkan keadilan.
“Kalau tanya ke polisi, jawabannya masih menunggu proses perdata. Padahal, ini jelas ada unsur pidana dan uang saya lenyap. Sampai sekarang belum ada titik terang,” ujar Syahid.
Seorang tersangka, Bayu Praskoro sempat membuat pernyataan resmi di hadapan penyidik.
Ia menyanggupi akan membayar dana tersebut paling lambat 15 November 2021.
Namun, hingga hari ini, janji itu tak pernah ditepati.
“Sudah lebih dari tiga tahun sejak dia janji akan membayar. Tapi tidak ada iktikad baik sedikit pun,” kata Syahid Liga.
Sementara kuasa hukum korban, Nasib Siahaan mengatakan jika mereka sudah mengadu beberapa kali sampai tiga kali Kapolda Kepri.
Bahkan mengirim surat menanyakan kelanjutan kasus ini namun tidak ada tindak lanjutnya.
“Kalau kami tanya polisi, lagi berjalan perdatanya. Sehingga kami yang menuntut keadilan sampai saat ini tidak kunjung tiba," kata Nasib.
Konten Terkait
Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad menanggapi aksi demonstrasi yang mendesak Bupati Pati Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.
Kamis 14-Aug-2025 20:56 WIB
Kasus kematian tragis siswi 13 tahun asal Malaysia, Zara Qairina Mahathir, terus...
Kamis 14-Aug-2025 20:52 WIB
Sebuah rumah ibadah yang dikelola Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustika Jaya, Kota Bekasi, menjanjikan masuk surga dengan membayar Rp1 juta.
Kamis 14-Aug-2025 20:47 WIB
Ketua PP IPM Riandy Prawita berikan dukungan penuh kepada Menko Perekonomian Zulkifli Hasan soal visi pemberdayaan ekonomi rakyat.
Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB
Polisi menangkap NW (35) karena kedapatan membawa narkotika sabu dan ekstasi saat berkendara. Sabu ditemukan di dalam motor.
Rabu 13-Aug-2025 20:51 WIB