Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB
170
Foto : tribunnews

"Dia bilang sudah berdoa, dan menyebut tidak mungkin berniat jahat pada kami. Mereka gunakan nama Tuhan untuk meyakinkan kami," ungkap Syahid Liga.
Kelimanya diduga telah merancang skema penipuan secara sistematis.
Liga awalnya menginvestasikan Rp 5 miliar dengan janji imbal hasil Rp 60 juta per bulan yang akan dibayarkan per tiga bulan.
Namun, baru satu bulan berjalan, pembayaran mulai tersendat.
“Saya mulai curiga saat ada kabar perusahaan gagal bayar. Sejak itu, dana saya tidak pernah kembali,” ucapnya.
Syahid Liga mengaku sudah berkali-kali meminta kejelasan hukum atas kasus ini.
Bahkan sejak tiga kali pergantian Kapolda Kepri, ia terus mengirim surat, namun belum juga mendapatkan keadilan.
“Kalau tanya ke polisi, jawabannya masih menunggu proses perdata. Padahal, ini jelas ada unsur pidana dan uang saya lenyap. Sampai sekarang belum ada titik terang,” ujar Syahid.
Seorang tersangka, Bayu Praskoro sempat membuat pernyataan resmi di hadapan penyidik.
Ia menyanggupi akan membayar dana tersebut paling lambat 15 November 2021.
Namun, hingga hari ini, janji itu tak pernah ditepati.
“Sudah lebih dari tiga tahun sejak dia janji akan membayar. Tapi tidak ada iktikad baik sedikit pun,” kata Syahid Liga.
Sementara kuasa hukum korban, Nasib Siahaan mengatakan jika mereka sudah mengadu beberapa kali sampai tiga kali Kapolda Kepri.
Bahkan mengirim surat menanyakan kelanjutan kasus ini namun tidak ada tindak lanjutnya.
“Kalau kami tanya polisi, lagi berjalan perdatanya. Sehingga kami yang menuntut keadilan sampai saat ini tidak kunjung tiba," kata Nasib.
Konten Terkait
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00
Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026
Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB
Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.
Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB
Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan cek Rp 3 miliar untuk mahar pernikahan. Shela disebut masih mencintainya dan belum melapor.
Minggu 14-Dec-2025 20:02 WIB
Simak prospek BRI Market Outlook 2026: mengapa ekonomi Indonesia tetap optimis meski dihantam geopolitik global? Cek strategi HNWI!
Jumat 12-Dec-2025 20:19 WIB





