Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Polda Kepri Buru 5 Tersangka Penipuan Modus Investasi, Korbannya Pengusaha Batam Rugi Rp 5 Miliar

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

170

Polda Kepri Buru 5 Tersangka Penipuan Modus Investasi, Korbannya Pengusaha Batam Rugi Rp 5 Miliar

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Ditreskrimum Polda Kepri) memburu 5 tersangka kasus penipuan modus investasi reksadana yang merugikan seorang pengusaha asal Batam, Syahid Liga.

Tak main-main, pengusaha di Batam itu mengaku rugi hingga Rp 5 Miliar gara-gara ulah lima tersangka kasus penipuan modus investasi itu.

Lima tersangka kasus penipuan modus investasi di Batam itu di antaranya Jenny, Marto, Denny, Mujianto dan Bayu Praskoro Nugroho. 

Penyidik Polda Kepri sebelumnya menetapkan kelimanya sebagai tersangka sejak 6 tahun lalu.

Namun penahanannya ditangguhkan sejak tahun 2021.

Kini, kelima tersangka kasus penipuan modus investasi itu tidak diketahui keberadaannya.

Kejati Kepri bahkan telah menyatakan lengkap alias P21 berkas perkara penipuan modus investasi ini.

Namun proses pelimpahan tahap dua terhambat karena Polda Kepri belum bisa menyerahkan kelima tersangka yang sebelumnya mendapat penangguhan penahanan.

“Kami sedang mencari dan mengejar para tersangka, bahkan hingga ke wilayah Medan,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, ,S.I.K.,M.H melalui Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Mulyana, Kamis (3/7/2025).

Kasus penipuan modus investasi ini berawal dari tawaran investasi reksadana yang diajukan oleh Jenny dan Mujianto kepada korban, Syahid Liga. 

Kedekatan personal karena berada dalam satu komunitas gereja membuat Syahid Liga dan istrinya percaya dengan tawaran investasi tersebut. 

Jenny bahkan menggunakan embel-embel agama untuk meyakinkan istri korban.

Sebagai informasi, Jenny diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Narada Asset Management di Batam, sementara Marto dan Denny merupakan Area Manager di Medan. 

Bayu Praskoro Nugroho adalah Direktur perusahaan tersebut.

"Dia bilang sudah berdoa, dan menyebut tidak mungkin berniat jahat pada kami. Mereka gunakan nama Tuhan untuk meyakinkan kami," ungkap Syahid Liga.

Kelimanya diduga telah merancang skema penipuan secara sistematis.

Liga awalnya menginvestasikan Rp 5 miliar dengan janji imbal hasil Rp 60 juta per bulan yang akan dibayarkan per tiga bulan. 

Namun, baru satu bulan berjalan, pembayaran mulai tersendat. 

“Saya mulai curiga saat ada kabar perusahaan gagal bayar. Sejak itu, dana saya tidak pernah kembali,” ucapnya.

Syahid Liga mengaku sudah berkali-kali meminta kejelasan hukum atas kasus ini.

Bahkan sejak tiga kali pergantian Kapolda Kepri, ia terus mengirim surat, namun belum juga mendapatkan keadilan.

“Kalau tanya ke polisi, jawabannya masih menunggu proses perdata. Padahal, ini jelas ada unsur pidana dan uang saya lenyap. Sampai sekarang belum ada titik terang,” ujar Syahid.

Seorang tersangka, Bayu Praskoro sempat membuat pernyataan resmi di hadapan penyidik.

Ia menyanggupi akan membayar dana tersebut paling lambat 15 November 2021.

Namun, hingga hari ini, janji itu tak pernah ditepati.

“Sudah lebih dari tiga tahun sejak dia janji akan membayar. Tapi tidak ada iktikad baik sedikit pun,” kata Syahid Liga.

Sementara kuasa hukum korban, Nasib Siahaan mengatakan jika mereka sudah mengadu beberapa kali sampai tiga kali Kapolda Kepri.

Bahkan mengirim surat menanyakan kelanjutan kasus ini namun tidak ada tindak lanjutnya. 

“Kalau kami tanya polisi, lagi berjalan perdatanya. Sehingga kami yang menuntut keadilan sampai saat ini tidak kunjung tiba," kata Nasib.

Konten Terkait

PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
KRIMINAL Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.

Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB

Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi
PERISTIWA Terungkap Sikap Shela Usai Mbah Tarman Palsukan Cek Miliaran

Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan cek Rp 3 miliar untuk mahar pernikahan. Shela disebut masih mencintainya dan belum melapor.

Minggu 14-Dec-2025 20:02 WIB

Terungkap Sikap Shela Usai Mbah Tarman Palsukan Cek Miliaran
PEMERINTAHAN BRI Market Outlook 2026: Strategi Investor Hadapi Headwinds Global

Simak prospek BRI Market Outlook 2026: mengapa ekonomi Indonesia tetap optimis meski dihantam geopolitik global? Cek strategi HNWI!

Jumat 12-Dec-2025 20:19 WIB

BRI Market Outlook 2026: Strategi Investor Hadapi Headwinds Global

Tulis Komentar