Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi

Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB

63

Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.

Seorang pria bernama M Syamson (58) tega menghabisi nyawa istrinya, Mahdalena, dan melukai putri kandungnya, Siti Mahmudah (18), pada Senin (30/6/2025).

Usai melakukan penyerangan terhadap dua anggota keluarganya, Syamson langsung mendatangi Polsek Banjarmasin Selatan untuk menyerahkan diri.

Berikut sejumlah fakta kasus yang Tribunjambi.com himpun.

Pertengkaran Rumah Tangga Sering Terjadi

Seorang warga sekitar, Markani, mengaku sudah tiga kali mendengar pertikaian keras dari rumah pasangan tersebut.

"Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok, sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti teriakan," ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

Setelah peristiwa penusukan, Mahdalena langsung dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal di lokasi.

Sementara pelaku, kata Markani, langsung menyerahkan diri.

"Kalau pelaku sudah menyerahkan diri langsung setelah kejadian, luka ada di dada sebelah kiri, leher, dan pipi," tambahnya.

Anak Ikut Menjadi Korban

Putri korban, Siti Mahmudah, juga mengalami luka tusuk di bagian perut.

"Anaknya juga kena luka di perut," jelas Markani.

Ia mengatakan, saat kejadian, Siti merintih datang dalam keadaan terluka dan meminta bantuan.

"Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya," kata dia.

"Tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu," lanjutnya.

Polisi Sita Belati 30 Sentimeter

Pelaku berhasil diamankan dan polisi menemukan sebilah belati sepanjang 30 sentimeter yang digunakan dalam penyerangan.

"Pelaku menunggu korban pulang dari rumahnya dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau," ujar Iptu Sudirno, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, pada Selasa (1/7/2025).

Ia juga memastikan bahwa Mahdalena tewas di lokasi kejadian.

"Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” terang Sudirno.

Motif Pelaku: Sakit Hati dan Cemburu

Syamson dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana serta/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

Terkait motif, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu terhadap sang istri.

"Untuk motif sementara sakit hati dan cemburu," terang Sudirno.

Konten Terkait

PERISTIWA OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi

HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.

Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB

OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Korban Kriminalisasi
KRIMINAL Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...

Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka
KRIMINAL Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.

Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB

Teka-teki Pemberi Perintah di Kasus Korupsi Kuota Haji
KRIMINAL KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga

KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.

Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB

KPK: DPO Emylia Said-Herwansyah Ada di Negara Tetangga
KRIMINAL Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.

Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB

Picu Kejahatan Finansial, Transaksi Judol Nyaris Tembus Rp1.000 Triliun

Tulis Komentar