Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB
63

Foto : tribunnews

"Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya," kata dia.
"Tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu," lanjutnya.
Polisi Sita Belati 30 Sentimeter
Pelaku berhasil diamankan dan polisi menemukan sebilah belati sepanjang 30 sentimeter yang digunakan dalam penyerangan.
"Pelaku menunggu korban pulang dari rumahnya dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau," ujar Iptu Sudirno, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, pada Selasa (1/7/2025).
Ia juga memastikan bahwa Mahdalena tewas di lokasi kejadian.
"Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” terang Sudirno.
Motif Pelaku: Sakit Hati dan Cemburu
Syamson dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana serta/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.
Terkait motif, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu terhadap sang istri.
"Untuk motif sementara sakit hati dan cemburu," terang Sudirno.
Konten Terkait
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) diminta berani bersikap dalam dugaan kriminalisasi dari klien pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis.
Selasa 12-Aug-2025 20:44 WIB
Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...
Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB
KPK telah menaikkan kasus dugaan korupsi kuota jemaah haji tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan. Sosok pemberi perintah di kasus ini pun masih menjadi teka-teki.
Minggu 10-Aug-2025 21:03 WIB
KPK mengungkap perkembangan pencarian DPO Emylia Said dan Herwansyah yang terdeteksi di negara tetangga. Keduanya saat ini ada di negara tetangga.
Rabu 06-Aug-2025 21:06 WIB
Berdasarkan estimasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari kegiatan judol pada akhir 2024 berpotensi menyentuh angka Rp999 triliun.
Selasa 05-Aug-2025 20:31 WIB