Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi

Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB

47

Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.

Seorang pria bernama M Syamson (58) tega menghabisi nyawa istrinya, Mahdalena, dan melukai putri kandungnya, Siti Mahmudah (18), pada Senin (30/6/2025).

Usai melakukan penyerangan terhadap dua anggota keluarganya, Syamson langsung mendatangi Polsek Banjarmasin Selatan untuk menyerahkan diri.

Berikut sejumlah fakta kasus yang Tribunjambi.com himpun.

Pertengkaran Rumah Tangga Sering Terjadi

Seorang warga sekitar, Markani, mengaku sudah tiga kali mendengar pertikaian keras dari rumah pasangan tersebut.

"Katanya sih suami istri, tapi memang sering cekcok, sudah tiga kali saya dengar cekcok seperti teriakan," ujarnya, dikutip dari Banjarmasin Post.

Setelah peristiwa penusukan, Mahdalena langsung dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal di lokasi.

Sementara pelaku, kata Markani, langsung menyerahkan diri.

"Kalau pelaku sudah menyerahkan diri langsung setelah kejadian, luka ada di dada sebelah kiri, leher, dan pipi," tambahnya.

Anak Ikut Menjadi Korban

Putri korban, Siti Mahmudah, juga mengalami luka tusuk di bagian perut.

"Anaknya juga kena luka di perut," jelas Markani.

Ia mengatakan, saat kejadian, Siti merintih datang dalam keadaan terluka dan meminta bantuan.

"Anaknya itu datang meminta tolong saya lihat terluka perutnya," kata dia.

"Tapi karena melihat pelaku masih memegang pisau saya urungkan sampai pelaku menjauh barulah saya bantu anak korban terlebih dahulu," lanjutnya.

Polisi Sita Belati 30 Sentimeter

Pelaku berhasil diamankan dan polisi menemukan sebilah belati sepanjang 30 sentimeter yang digunakan dalam penyerangan.

"Pelaku menunggu korban pulang dari rumahnya dan kemudian menyerangnya dengan menggunakan pisau," ujar Iptu Sudirno, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, pada Selasa (1/7/2025).

Ia juga memastikan bahwa Mahdalena tewas di lokasi kejadian.

"Korban Mahdalena meninggal dunia di tempat kejadian, sementara Siti Mahmudah mengalami luka tusuk di bagian perut,” terang Sudirno.

Motif Pelaku: Sakit Hati dan Cemburu

Syamson dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHPidana serta/atau Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

Terkait motif, pihak kepolisian menyebutkan bahwa pelaku dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu terhadap sang istri.

"Untuk motif sementara sakit hati dan cemburu," terang Sudirno.

Konten Terkait

KRIMINAL Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba

Muzakki (49) seorang warga Desa Aeng Panas Kecamatan Pragaan, Sumenep ini diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep karena terlibat peredaran narkoba

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Pria Asal Pragaan Sumenep Diringkus Karena Terlibat Peredaran Narkoba
KRIMINAL Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda

Seorang wanita inisial DS (33) asal Bandar Lampung, rela datang jauh dari Lampung ke Mojokerto, Jawa Timur, hanya demi mencabuli janda inisial MZ.

Selasa 22-Jul-2025 21:06 WIB

Video DS Jauh-jauh Datang dari Lampung ke Mojokerto hanya Demi Cabuli Janda
KRIMINAL Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang

Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan sepakat Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi hukum. Menurut dia, tuduhan kriminalisasi ini bukanlah hal sembarangan.

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Anies Sebut Tom Lembong Korban Kriminalisasi: Hukum Digunakan Menjebak Seseorang
EVENT Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres yang telah bekerja keras dan berinovasi

Selasa 22-Jul-2025 21:05 WIB

Polda Kalbar Borong Berbagai Juara Lomba Ketahanan Pangan Tingkat Nasional
KRIMINAL PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Andi Saputra, menegaskan vonis Tom Lembong diambil majelis hakim murni berdasarkan fakta hukum.

Senin 21-Jul-2025 21:06 WIB

PN Jakpus Bantah Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong Terkait Isu Politik

Tulis Komentar