Sabtu 03-Dec-2022 12:38 WIB
244

Foto : tempo
brominemedia.com –
Korlantas Polri menjadikan Ditlantas
Polda Kepri sebagai pilot project tilang elektronik atau ETLE terhadap Warga
Negara Asing (WNA).
“Baru satu-satunya di Indonesia, (Batam) yang menerapkan
penindakan hukum untuk WNA yang melanggar peraturan lalu lintas,” kata Direktur
Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri Kombes Tri Yulianto, dikutip dari laman
NTMC POlri hari ini, Sabtu, 3 Desember 2022.
Menurut dia, nantinya penerapan tilang elektronik bagi WNA yang melanggar aturan lalu lintas akan diterapkan secara nasional setelah pilot project di Polda Kepri.

“Mudah-mudahan bisa dinasionalkan, ini kan baru di Batam yang diberlakukan seperti ini,” ujar Tri Yulianto.
Polda Kepri bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam telah melakukan integrasi data tilang elektronik dengan Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM).
Tujuan integrasi tersebut untuk mencegah WNA yang melanggar aturan lalu lintas lalu kena tilang elektronik tapi mangkir dari kewajiban membayar denda.
Dengan integrasi data tersebut petugas di TPI bisa melihat notifikasi pengajuan pencegahan dari Kepolisian apabila ada WNA melakukan pelanggaran lalu lintas dan tidak membayar denda tilang elektronik.
Konten Terkait
Penindakan ini dilakukan pada 18 dan 20 Maret 2025 lalu dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital
Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf bicara terkait dibebaskannya dua tersangka kasus penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi yang dilakukan WNA India Abdul Samad dan Samsu Hussain.
Senin 10-Mar-2025 20:58 WIB
Direktur Rumah Politik Fernando Emas menanggapi dibebaskannya dua tersangka kasus dugaan penggelapan dana perusahaan besar Arab Saudi oleh WNA India.
Rabu 19-Feb-2025 20:35 WIB
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kuta Utara AKP I Ketut Pasek Sudiana justru menyuruh konfirmasi ke Humas terkait dengan kasus security Finns Beach Club
Kamis 13-Feb-2025 21:13 WIB
Viral video yang merekam sejoli diduga bule berhubungan badan di Pantai Kuta Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Polisi pun turun menyelidiki.
Selasa 01-Oct-2024 20:32 WIB