Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Menyebar SMS Penipuan, 2 WNA Terduga Pelaku BTS Ilegal Ditangkap

Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB

363

Menyebar SMS Penipuan, 2 WNA Terduga Pelaku BTS Ilegal Ditangkap

Foto : kontan_co_id

Brominemedia.com – Dua warga negara asing ditangkap dalam operasi gabungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan lainnya terkait penggunaan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu untuk menyebarkan SMS penipuan. 

Penindakan ini dilakukan pada 18 dan 20 Maret 2025 lalu dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital menjelang momen Lebaran.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS. Satgas ini dibentuk bersama Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.

Kegiatan penindakan kasus Fake BTS sebelum momen hari raya ini adalah upaya dari Komdigi, Bareskrim dan BSSN mencegah kerugian material yang jauh lebih besar kepada masyarakat dari penipuan melalui pancaran Fake BTS. 

"Mengingat perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya meningkat secara signifikan,” kata Wayan Toni dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemkomdigi, Selasa (25/3).

Ia juga menegaskan bahwa Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum akan terus melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Penegakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem komunikasi digital yang sah.

“Artinya bahwa sebenarnya SMS itu masih ideal digunakan untuk OTP dan lain sebagainya. SMS ini resmi layanan yang diberikan oleh penyelenggara seluler,” ucapnya.

Dari sisi pencegahan teknis, Kemkomdigi dan BSSN telah memperkuat koordinasi dengan operator seluler guna memastikan keamanan sistem BTS secara menyeluruh. 

Langkah preventif dilakukan tidak hanya melalui pengawasan lapangan, tetapi juga melalui penguatan sistem internal seperti enkripsi.

Komdigi juga sudah melakukan upaya dengan para operator seluler untuk melakukan upaya pencegahan, misalnya encryption dan lain sebagainya. 

"Itu dilakukan oleh teman-teman BSSN supaya tidak terus mengejar malingnya nanti di seluruh Indonesia, tapi kita upayakan secara kesisteman agar sistem BTS seluler ini aman,” ucap Wayan Toni.

Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan-pesan promosi atau tautan dari nomor yang tidak dikenal. Khususnya selama periode libur Idulfitri. Ia menekankan pentingnya kesadaran publik agar tidak mudah tertipu oleh pesan mencurigakan.

Rachmad menyebut kemungkinan banyak promo-promo yang dikirimkan baik melalui WhatsApp maupun melalui SMS, harus dilihat dengan jelas apakah pengirimnya itu valid. 

"Dan modus ini cukup canggih karena pelaku bisa melakukan masking sehingga korbannya menyadari, bahwa itu tidak valid karena dia menggunakan nomor-nomor handphone dan domain-domain yang valid,” ujar Rachmad.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami jaringan pelaku serta teknologi yang digunakan, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini. 

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik mengenai cara kerja sistem telekomunikasi dan celah-celah keamanannya.

“Kami tetap berkoneksi dengan BSSN dan Komdigi untuk mengetahui ekosistemnya sebetulnya seperti apa," tutur Himawan. 

Seperti diketahui, perangkat BTS ilegal yang digunakan para pelaku mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz. 

Teknologi ini disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan pesan massal (SMS blast) berisi penipuan yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial signifikan, terutama di tengah meningkatnya transaksi keuangan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Share:

Konten Terkait

PEMERINTAHAN Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli

Adapun sasaran patroli meliputi berbagai potensi gangguan kamtibmas, antara lain aktivitas geng motor dan balap liar, tawuran remaja

Minggu 28-Dec-2025 20:06 WIB

Tekan Angka Kriminalitas, Tim Gabungan Polres Sibolga dan BKO Sat Brimob Polda Sumut Gelar Patroli
PEMERINTAHAN Imigrasi Padang Deportasi 24 WNA Sepanjang 2025, Puluhan Orang Kena Tangkal Masuk ke Sumbar

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan hukum terhadap warga negara asing

Rabu 24-Dec-2025 21:44 WIB

Imigrasi Padang Deportasi 24 WNA Sepanjang 2025, Puluhan Orang Kena Tangkal Masuk ke Sumbar
PERISTIWA Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, menjelaskan peristiwa penikaman terjadi sekitar pukul 09.00

Senin 22-Dec-2025 20:18 WIB

Kronologi Mahasiswa USU Bunuh Ayah di Belawan, Ditusuk Dari Belakang Berulang Kali
RAGAM BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026

Senin 22-Dec-2025 20:14 WIB

BREAKING NEWS Gubernur Sumbar Tetapkan UMP 2026 Rp3.182.955., Naik 6,3 Persen
KRIMINAL Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Polisi mengungkap momen penggerebekan klinik aborsi ilegal di apartemen kawasan Jaktim. Saat digerebek, ada pasien di lokasi yang mau melakukan aborsi.

Rabu 17-Dec-2025 20:08 WIB

Klinik Ilegal di Apartemen Jaktim Dibongkar, Ada 2 Pasien Mau Diaborsi

Tulis Komentar