Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Menyebar SMS Penipuan, 2 WNA Terduga Pelaku BTS Ilegal Ditangkap

Selasa 25-Mar-2025 21:00 WIB

124

Menyebar SMS Penipuan, 2 WNA Terduga Pelaku BTS Ilegal Ditangkap

Foto : kontan_co_id

Brominemedia.com – Dua warga negara asing ditangkap dalam operasi gabungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan lainnya terkait penggunaan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu untuk menyebarkan SMS penipuan. 

Penindakan ini dilakukan pada 18 dan 20 Maret 2025 lalu dan menjadi langkah konkret pemerintah dalam melindungi masyarakat dari kejahatan digital menjelang momen Lebaran.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanganan Fake BTS. Satgas ini dibentuk bersama Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.

Kegiatan penindakan kasus Fake BTS sebelum momen hari raya ini adalah upaya dari Komdigi, Bareskrim dan BSSN mencegah kerugian material yang jauh lebih besar kepada masyarakat dari penipuan melalui pancaran Fake BTS. 

"Mengingat perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya meningkat secara signifikan,” kata Wayan Toni dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemkomdigi, Selasa (25/3).

Ia juga menegaskan bahwa Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum akan terus melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Penegakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem komunikasi digital yang sah.

“Artinya bahwa sebenarnya SMS itu masih ideal digunakan untuk OTP dan lain sebagainya. SMS ini resmi layanan yang diberikan oleh penyelenggara seluler,” ucapnya.

Dari sisi pencegahan teknis, Kemkomdigi dan BSSN telah memperkuat koordinasi dengan operator seluler guna memastikan keamanan sistem BTS secara menyeluruh. 

Langkah preventif dilakukan tidak hanya melalui pengawasan lapangan, tetapi juga melalui penguatan sistem internal seperti enkripsi.

Komdigi juga sudah melakukan upaya dengan para operator seluler untuk melakukan upaya pencegahan, misalnya encryption dan lain sebagainya. 

"Itu dilakukan oleh teman-teman BSSN supaya tidak terus mengejar malingnya nanti di seluruh Indonesia, tapi kita upayakan secara kesisteman agar sistem BTS seluler ini aman,” ucap Wayan Toni.

Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima pesan-pesan promosi atau tautan dari nomor yang tidak dikenal. Khususnya selama periode libur Idulfitri. Ia menekankan pentingnya kesadaran publik agar tidak mudah tertipu oleh pesan mencurigakan.

Rachmad menyebut kemungkinan banyak promo-promo yang dikirimkan baik melalui WhatsApp maupun melalui SMS, harus dilihat dengan jelas apakah pengirimnya itu valid. 

"Dan modus ini cukup canggih karena pelaku bisa melakukan masking sehingga korbannya menyadari, bahwa itu tidak valid karena dia menggunakan nomor-nomor handphone dan domain-domain yang valid,” ujar Rachmad.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendalami jaringan pelaku serta teknologi yang digunakan, agar kasus serupa dapat dicegah sejak dini. 

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi publik mengenai cara kerja sistem telekomunikasi dan celah-celah keamanannya.

“Kami tetap berkoneksi dengan BSSN dan Komdigi untuk mengetahui ekosistemnya sebetulnya seperti apa," tutur Himawan. 

Seperti diketahui, perangkat BTS ilegal yang digunakan para pelaku mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, dan 2100 MHz. 

Teknologi ini disalahgunakan untuk mengelabui sistem jaringan seluler dan mengirimkan pesan massal (SMS blast) berisi penipuan yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial signifikan, terutama di tengah meningkatnya transaksi keuangan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Share:

Konten Terkait

PERISTIWA BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang

Bencana longsor dilaporkan terjang wilayah Bendungan Kabupaten Trenggalek Jatim, 6 orang dilaporkan hilang

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

BREAKING NEWS - Longsor Terjang Desa Depok Bendungan Tremggalek, 6 Orang Dilaporkan Hilang
KRIMINAL Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap
KRIMINAL Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?

Penetapan tiga tersangka ini setelah dilakukan pengembangan terhadap enam orang pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, masing-masing berinisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.

Minggu 18-May-2025 21:13 WIB

Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?
KRIMINAL Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat

Mereka bertemu dan berduel di Jalan Raya Solo-Baki, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Jumat 16-May-2025 20:48 WIB

Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
KRIMINAL Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Tangkap 1.197 Preman hingga Oknum Ormas

Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.

Jumat 16-May-2025 20:43 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Tangkap 1.197 Preman hingga Oknum Ormas

Tulis Komentar