Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Wali Kota Tanjungpinang Larang Pedagang Tutup Kedai Kopi Pakai Kain

Kamis 23-Mar-2023 06:12 WIB

250

Wali Kota Tanjungpinang Larang Pedagang Tutup Kedai Kopi Pakai Kain

Foto : jawapos

brominemedia.com –Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rahma melarang para pedagang menutup kedai kopi atau rumah makan dengan menggunakan kain atau tirai selama Ramadan.

”Tidak perlu ditutup pakai kain, sebaiknya dibuka saja biar terlihat siapa saja yang ada di dalam kedai kopi,” kata Sekda Tanjungpinang Zulhidayat seperti dilansir dari Antara di Tanjungpinang.

Menurut dia, kebijakan tersebut dilaksanakan lebih dari empat tahun lalu. Sebelumnya, kebijakan Pemkot Tanjungpinang selama Ramadan yakni pedagang wajib menutup rumah makan dan kedai kopi dengan menggunakan kain atau tirai.

Kebijakan menutup kedai kopi atau rumah makan dengan kain atau tirai untuk menghormati warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Setelah dievaluasi, kata Zulhidayat, ditemukan banyak warga yang seharusnya menjalankan ibadah puasa, berada di dalam kedai kopi atau rumah makan.

Berdasar hasil evaluasi tersebut, Pemkot Tanjungpinang memberlakukan kebijakan melarang pemilik kedai kopi dan rumah makan menutup usahanya dengan kain dan tirai.

”Ya, tentu kebijakan itu diberlakukan setelah wali kota dan wakil wali kota mendapat aspirasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujar Zulhidayat.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Zulhidayat menegaskan, pemilik warung, toko, restoran, dan kafe dilarang menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Pemkot Tanjungpinang juga melarang pedagang menjual minuman tradisional yang dapat menyebabkan mabuk, seperti tuak.

”Selama Ramadan, tidak boleh menjual minuman beralkohol atau minuman jenis lain yang menyebabkan mabuk. Saya pikir seluruh pihak sepakat dengan kebijakan ini,” tutur Zulhidayat.

Pemilik restoran, pujasera, dan kafe, yang dilengkapi dengan fasilitas hiburan seperti televisi dan karaoke hanya dapat mengaktifkan peralatan musik tanpa bernyanyi dengan mengatur volume suara agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah salat tarawih dan tadarus mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.

Sementara itu, tempat hiburan seperti diskotek, klub malam, pijat, spa, tempat permainan ketangkasan atau gelanggang permainan, dan kegiatan usaha sejenis lain, ditutup selama Ramadan.

Kecuali, usaha itu menjadi bagian dari fasilitas hotel yang disediakan khusus bagi tamu hotel yang menginap dapat beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.

”Ketentuan selama Ramadan untuk kegiatan usaha perdagangan tersebut, semata-mata menghormati warga yang sedang melaksanakan ibadah selama Ramadan,” ucap Zulhidayat.

Konten Terkait

PERISTIWA Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman

Kelakuan anak Wali Kota membawa mobil ke sekolah saat ada kegiatan ekstra kulikuler marching band dibongkar temannya.

Kamis 18-Sep-2025 21:11 WIB

Wali Kota Sebut Anaknya ke Sekolah Diantar, Kelakuan Bawa Mobil Parkir di Lapangan Dibongkar Teman
PERISTIWA Wali Kota Eri Terima 15 Aduan Pungli, Nilainya Rp500 Ribu Hingga Rp1 Juta

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan telah menerima 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) terkait layanan administrasi kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rabu 10-Sep-2025 20:42 WIB

Wali Kota Eri Terima 15 Aduan Pungli, Nilainya Rp500 Ribu Hingga Rp1 Juta
EVENT Wali Kota Malang Resmikan SPPG Kartika Nawa, Jangkau 9 Sekolah di Klojen

Wali Kota Malang Resmikan SPPG Kartika Nawa, Jangkau 9 Sekolah di Klojen.

Rabu 20-Aug-2025 20:47 WIB

Wali Kota Malang Resmikan SPPG Kartika Nawa, Jangkau 9 Sekolah di Klojen
PERISTIWA Traffic Light Simpang Gunungbatu Hanya Jadi Panjang, Wakil Wali Kota Bogor : Harus Menyala

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memerintahkan agar traffic light tersebut harus segera diaktifkan.

Rabu 30-Jul-2025 21:12 WIB

Traffic Light Simpang Gunungbatu Hanya Jadi Panjang, Wakil Wali Kota Bogor : Harus Menyala
KRIMINAL Sosok Wanita Kehilangan Rp200 Juta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara: Kronologi, Orang Dekat Diburu

Sosok perempuan yang kehilangan Rp 200 juta saat mendatangi Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (23/7/2025). Polisi buru orang dekat korban.

Kamis 24-Jul-2025 19:42 WIB

Sosok Wanita Kehilangan Rp200 Juta di Kantor Wali Kota Jakarta Utara: Kronologi, Orang Dekat Diburu

Tulis Komentar