Kamis 02-Oct-2025 20:49 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Wali Kota Aaf, memuji langkah tegas jajaran Polres Pekalongan Kota dalam mengusut aksi anarkis yang mengguncang Kota Pekalongan pada 30 Agustus 2025 lalu.
Hingga kini, 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum terus berjalan.
Menurut Wali Kota Aaf, tindakan cepat aparat kepolisian membuktikan bahwa negara hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi tindakan anarkis yang merusak ketertiban dan fasilitas publik di Kota Pekalongan.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian. Bukti-bukti sudah jelas, proses hukum tinggal menunggu sesuai aturan."
"Prinsipnya, keamanan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikorbankan oleh ulah segelintir oknum," kata Wali Kota Pekalongan Aaf, Kamis (2/10/2025).
Aaf menilai aksi anarkis yang berujung pada perusakan gedung Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, Kantor Pemkot, hingga kendaraan dinas pejabat, merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.
Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Di sisi lain, ia juga mengajak seluruh masyarakat Pekalongan untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi, serta bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
"Kota Pekalongan ini rumah kita. Jangan sampai nama baiknya dirusak oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab."
"Mari kita rawat bersama dengan semangat gotong royong," pungkasnya.
Konten Terkait