Rabu 28-Jun-2023 08:43 WIB
533
Foto : tribun
brominemedia.com--Viral acara lamaran seorang anak petani yang dilamar dengan
sangat mewah di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kisah cinta dua sejoli tersebut viral karena calon pengantin
pria bernama Fitra Yudi (32) memberikan mahar dengan nominal yang fantastis
untuk sang pujaan hati, Nurmainna (23).
Tak main-main, total mahar yang diberikan untuk sang kekasih mencapai Rp 5,5 miliar. Mahar tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp 1 miliar dan rumah mewah bertingkat senilai Rp 4,5 milliar yang terletak di Kota Kendari.
Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!
Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm
Bukan hanya itu saja, Nurmainna juga diberi 40 gram emas,
iWatch, dan sebuah Iphone 14 Pro Max seharga puluhan juta rupiah.
Acara lamaran Nurmainna dan Fitra Yudi itu berlangsung
sekitar pukul 10.00 Wita, Minggu (18/6/2023).
Athy Lowa, Master of Ceremony (MC) pada acara lamaran
tersebut yang dikonfirmasi MPI membenarkan nilai mahar yang ramai disebar
netizen.
Uang Rp 1 miliar diserahkan langsung saat lamaran berikut
sertifikat rumah bertingkat yang dikemukakan terletak di Kota Kendari.
Diketahui, Nurmainna merupakan anak dari pasangan Abidin dan
Rapida yang memiliki kehidupan yang sederhana. Ayahnya bekerja sebagai petani,
sedangkan ibunya menjadi ibu rumah tangga dan berdagang.
Namun Nurmainna merupakan calon dokter lulusan sarjana
kedokteran Universitas Halu Oleo (UHO).
Sedangkan calon suaminya adalah seorang pengusaha dan juga
calon anggota legislatif Kolut.
Konten Terkait
Viral acara lamaran seorang anak petani yang dilamar dengan sangat mewah di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kisah cinta dua sejoli tersebut viral karena calon pengantin pria bernama Fitra Yudi (32) memberikan mahar dengan nominal yang fantastis untuk sang pujaan hati, Nurmainna (23).
Rabu 28-Jun-2023 08:43 WIB
Seorang yang diduga mantan anggota Polwan melakukan klarifikasi terkait pemecatannya dari Polri.
Selasa 30-Aug-2022 15:43 WIB