Kamis 13-Feb-2025 21:17 WIB
165

Foto : wartakota

Langsung ditahan
Penetapan tersangka Vadel Badjideh dilakukan setelah polisi memeriksa Vadel dan melakukan gelar perkara, Kamis (13/2/2025).
Menurut Razman, kliennya Vadel Badjideh langsung ditahan penyidik usai ditetapkan tersangka.
"Jadi setelah menjalani pemeriksaan tadi dan gelar perkara dari penyidik, Vadel resmi jadi tersangka," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Razman mengatakan setelah menetapkan Vadel Badjideh jadi tersangka, penyidik langsung melakukan proses penahanan kepada kekasih Lolly itu.
"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucapnya.
"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," sambungnya.
Razman dan tim akan melakukan upaya hukum kepada Vadel, untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.
Sementara itu, Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.
"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelar perkara," ujar Razman Arif Nasution.
Konten Terkait
Pada 2023, JP bersama JFS menandatangani perjanjian sewa dengan klausul yang tidak untungkan Pemkab Klaten.
Rabu 27-Aug-2025 21:07 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap peran 15 tersangka dalam penculikan dan pembunuhan Kacab bank, Mohamad Ilham. Penyelidikan mendalam masih berlangsung.
Rabu 27-Aug-2025 20:48 WIB
KPK mengungkap Irvian Bobby Mahendro menggunakan rekening orang lain untuk menampung Rp 69 miliar hasil pemerasan sertifikasi K3.
Senin 25-Aug-2025 20:41 WIB
Polisi berhasil meringkus empat aktor intelektual atau dalang dari insiden penculikan disertai pembunuhan terhadap kepala cabang bank di Jakarta berinisial IP.
Minggu 24-Aug-2025 21:18 WIB
Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi.
Rabu 20-Aug-2025 20:50 WIB