Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

TREND

Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih Laura

Kamis 13-Feb-2025 21:17 WIB

125

Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih Laura

Foto : wartakota

Brominemedia.com – Tiktokers dan dancer Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi dengan korban Lolly atau Laura, anak Nikita Mirzani.

Penetapan tersangka Vadel Badjideh atas laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani, karena tak terima putrinya, Lolly atau Laura diduga sudah disetubuhi dan diduga diminta Vadel aborsi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan langsung menahan Vadel Badjideh selama 20 hari kedepan.

Nikita Mirzani mengucap syukur atas penetapan tersangka Vadel Badjideh, karena hal itu sudah lama ia nantikan sejak melaporkan kekasih Laura, sejak tujuh bulan lalu.

"Malam ini malam nifsyu saban, mungkin ini (Vadel jadi tersangka) jadi salah satu doa gua yang dikabulkan Tuhan," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) malam.

Wanita yang akrab disapa Niki itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, yang sudah menangani laporannya terhadap Vadel.

"Karena mereka sudah tujuh bulan menangani kasus ini, akhirnya selesai juga malam ini," ucapnya seraya menahan tangis.

Niki juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada bude dan pakde nya, yang sudah membantunya menyelesaikan konflik dirinya dengan Laura atau Lolly.

"Makasih buat bude dan pakde yang sudah membantu saya membuat Laura kembali dengan saya, serta membuat Laura memberikan keterangan yang sejujurnya kepada penyidik," jelasnya.

"Terima kasih buat kuasa hukum saya yang sudah membantu dan saya repot kan selama tujuh bulan ini," tambahnya.

Kemudian, Nikita Mirzani juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada sang putri, Laura atau Lolly yang bisa membuat kasus Vadel Badjideh dilanjutkan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Terima kasih juga untuk Laura, karena sudah mau jujur sayang, makasih. Awalnya saya kecewa tapi ini sudah terjadi. Hang penting anak saya sudah kembali ke tangan saya lagi," ujar Nikita Mirzani sambil menangis. 

Langsung ditahan

Penetapan tersangka Vadel Badjideh dilakukan setelah polisi memeriksa Vadel dan melakukan gelar perkara, Kamis (13/2/2025).

Menurut Razman, kliennya Vadel Badjideh langsung ditahan penyidik usai ditetapkan tersangka.

"Jadi setelah menjalani pemeriksaan tadi dan gelar perkara dari penyidik, Vadel resmi jadi tersangka," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Razman mengatakan setelah menetapkan Vadel Badjideh jadi tersangka, penyidik langsung melakukan proses penahanan kepada kekasih Lolly itu.

"Jadi keputusan penahanan itu ada beberapa poin, diantaranya mengulangi perbuatannya dan menghilangkan barang bukti," ucapnya.

"Tapi tadi penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan kepada Vadel," sambungnya.

Razman dan tim akan melakukan upaya hukum kepada Vadel, untuk melindungi haknya dalam proses hukum yang sedang dihadapi.

"Pasti akan ada upaya hukum baik praperadilan atau nanti berjuang di pengadilan. Kami masih melihat dulu perjalanan kasus ini seperti apa," jelasnya.

Sementara itu, Razman mengatakan Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 14.30 WIB dengan menerima berbagai pertanyaan.

"Vadel menerima 53 pertanyaan, tidak banyak ya dan semua bisa dijawab. Tapi langsung gelar perkara," ujar Razman Arif Nasution.

Konten Terkait

KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby
KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby
KRIMINAL Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap, Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur

SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Minggu 29-Jun-2025 20:47 WIB

Guru Ngaji di Tebet Jaksel Ditangkap, Diduga Cabuli 10 Anak di Bawah Umur
KRIMINAL Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah

Kronologi pembunuhan yang dilakukan istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih (47) di Jombang, Jawa Timur.

Jumat 27-Jun-2025 20:38 WIB

Istri Siri Bunuh Suami di Jombang Pakai Racun, Mayat Korban Ditusuk dan Dibiarkan 42 Hari di Rumah
KRIMINAL Pengurus Koperasi di Lumajang Gelapkan 5 Motor Kreditan, FIF Protes Vonis 6 Bulan Terlalu Ringan

Pada kasus ini ia didakwa menggelapkan sepeda motor kreditan. Ada 5 motor yang menjadi objek fidusia yang dialihkan

Rabu 25-Jun-2025 22:41 WIB

Pengurus Koperasi di Lumajang Gelapkan 5 Motor Kreditan, FIF Protes Vonis 6 Bulan Terlalu Ringan

Tulis Komentar