Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Update Kasus Vina Cirebon, Kabar dari Kuasa Hukum tentang 7 Terpidana yang Menanti Putusan MA

Senin 18-Nov-2024 20:17 WIB

98

Update Kasus Vina Cirebon, Kabar dari Kuasa Hukum tentang 7 Terpidana yang Menanti Putusan MA

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kabar terbaru tentang kondisi tujuh terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya mencuat ke publik melalui kuasa hukum mereka, Jutek Bongso.

Dalam kunjungan ke Lapas Kesambi, Cirebon, belum lama ini, Jutek bersama tim hukum menyempatkan diri untuk memberikan dukungan moral bagi para terpidana yang sedang menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK).

Jutek Bongso bersama tim disambut dengan senyum hangat oleh para terpidana, yakni Eka Sandi dan kawan-kawan. Dalam kunjungan tersebut, Jutek memberikan wejangan penting untuk mempersiapkan mental mereka menghadapi hasil PK yang akan segera diputuskan. 

"Intinya, jaga emosi. Yang penting dan utama banyak berdoa. Jangan lupa sholat, tahajud, dzikir. Doa minta sama Allah," ujar Jutek, seperti yang dikutip dari tayangan YouTube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm, Senin (18/11/2024).

Ia juga menekankan agar para terpidana tidak terbawa emosi dan tetap fokus pada doa serta ibadah.

Respons positif terlihat dari para terpidana yang menyimak dengan serius dan menganggukkan kepala. Menurut Jutek, kondisi mereka di dalam lapas cukup baik. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat lebih gemuk dan sehat dibandingkan sebelumnya.

"Kita memberitahukan sekarang ini proses PK sudah di Mahkamah Agung, saat ini sedang berproses. Sudah ada penunjukan hakim untuk Rivaldy dan Eko," jelas Jutek, sambil menambahkan bahwa hakim memiliki waktu maksimal 90 hari untuk menyelesaikan perkara ini.

Jutek mengingatkan bahwa apapun hasil dari proses PK ini, mental para terpidana harus siap menerima segala kemungkinan. 

"Kita mempersiapkan mentalnya untuk menerima apapun keputusannya. Mempersiapkan semangat kalau putusan dikabulkan, tinggal mempersiapkan masa depan dan ke depan bagaimana. Dan kita arahkan untuk bersiap juga untuk menerima, kalau PK tidak dikabulkan," ungkap kolega Otto Hasibuan ini.

Selain itu, Jutek berpesan agar jika PK dikabulkan, mereka harus menjaga sikap agar tidak terjerumus kembali pada perbuatan yang salah. Ia juga menegaskan bahwa tim hukum akan terus mengawal mereka setelah keluar dari lapas.

"Kasihan lho, mereka ada 8 tahun lebih di dalam. Bukan waktu yang singkat, sudah menghabiskan begitu banyak waktu. Mereka harus mempersiapkan karena suasana tentu berbeda dari 8 tahun lalu," tambah Jutek.

Kuasa hukum lainnya, Wiwik, menyampaikan bahwa para terpidana tetap optimis bahwa PK mereka akan dikabulkan.

"Karena mereka tidak melakukan. Mereka semangat dengan kegiatan-kegiatan di lapas," katanya.

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, menjadi salah satu sosok yang mendapat perhatian. 
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, menjadi salah satu sosok yang mendapat perhatian.  (Kolase Tribun Bogor)
Terpisah, Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa berkas PK telah diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (4/11/2024).

Majelis hakim yang menangani kasus Vina juga sudah ditunjuk dan kini hanya perlu menunggu penentuan jadwal sidang.

Namun, ketika ditanya siapa sosok hakim yang menangani PK ini, Yanto enggan memberikan jawaban.

"Hakimnya itu kami belum tanyakan, karena ini mendadak, ya," jawab Yanto dalam tayangan di kanal YouTube NTV, pada Jumat (8/11/2024).


Angin Segar dari Sosok Otto Hasibuan

Penunjukan Otto Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menjadi angin segar bagi kasus ini. Sebelumnya, Otto adalah ketua tim hukum yang menangani PK kasus Vina Cirebon.

"Luar biasa, ada orang yang sangat saya hormati masuk dalam susunan," ujar Titin Prialianti, kuasa hukum lainnya, sambil tersenyum.

Ia yakin kehadiran Otto dalam kabinet akan memberikan pengaruh besar terhadap kebebasan para terpidana.

Harapan terhadap pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran juga disuarakan oleh mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Ia berharap pemerintah serius dalam menegakkan hukum dan keadilan, seperti yang disampaikan Presiden dalam pidato pelantikannya.

Ujian pertama pemerintahan ini adalah kasus Vina Cirebon, kata Susno. Ia menilai, komunikasi langsung antara Presiden dengan Ketua Mahkamah Agung bisa mempercepat proses PK ini.

Dengan berbagai dukungan yang terus mengalir, para terpidana dan tim hukumnya optimis bahwa keadilan akan berpihak.

Semua pihak kini menunggu dengan harap-harap cemas putusan dari Mahkamah Agung, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sebelum tahun 2025 tiba.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap

Polres Metro Jakpus menangkap 4 preman yang memukuli pria di tempat hiburan kawasan Kemayoran. Pelaku menganiaya korban karena tak mau bayar parkir Rp 20 ribu.

Senin 19-May-2025 21:05 WIB

Pukuli Warga yang Ogah Bayar Parkir Rp 20 Ribu, 4 Preman di Jakpus Ditangkap
KRIMINAL Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?

Penetapan tiga tersangka ini setelah dilakukan pengembangan terhadap enam orang pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, masing-masing berinisial AL, ZR, MY, IT, MS, dan CAF yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.

Minggu 18-May-2025 21:13 WIB

Tersangka Baru, 3 Pegawai IT Kampus Unhas Ternyata Sindikat Joki UTBK-SNBT, Apa Perannya?
KRIMINAL Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat

Mereka bertemu dan berduel di Jalan Raya Solo-Baki, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.

Jumat 16-May-2025 20:48 WIB

Identitas Duel Berdarah Antar Gangster di Desa Gedangan Sukoharjo : 1 Orang Tewas dan 1 Luka Berat
KRIMINAL Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Tangkap 1.197 Preman hingga Oknum Ormas

Dalam sepekan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, polisi berhasil menangkap 1.197 orang, dengan 125 di antaranya dijadikan tersangka. Sementara 1.072 orang sisanya tetap dikenakan wajib lapor dan masih terus dalam pemantauan kepolisian.

Jumat 16-May-2025 20:43 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025, Polisi Tangkap 1.197 Preman hingga Oknum Ormas
KRIMINAL Berikut Transkrip Rekaman Pengakuan Pelaku Pemb*n*h4n Wanita di Desa Garung

Kabar tertangkapnya pelaku dugaan pemb*n*han terhadap Nurmaliza, j4s4d di parit Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau sepertinya benar adanya.

Selasa 13-May-2025 21:00 WIB

Berikut Transkrip Rekaman Pengakuan Pelaku Pemb*n*h4n Wanita di Desa Garung

Tulis Komentar