Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

KRIMINAL

Update Kasus Vina Cirebon, Kabar dari Kuasa Hukum tentang 7 Terpidana yang Menanti Putusan MA

Senin 18-Nov-2024 20:17 WIB

129

Update Kasus Vina Cirebon, Kabar dari Kuasa Hukum tentang 7 Terpidana yang Menanti Putusan MA

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Kabar terbaru tentang kondisi tujuh terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya mencuat ke publik melalui kuasa hukum mereka, Jutek Bongso.

Dalam kunjungan ke Lapas Kesambi, Cirebon, belum lama ini, Jutek bersama tim hukum menyempatkan diri untuk memberikan dukungan moral bagi para terpidana yang sedang menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK).

Jutek Bongso bersama tim disambut dengan senyum hangat oleh para terpidana, yakni Eka Sandi dan kawan-kawan. Dalam kunjungan tersebut, Jutek memberikan wejangan penting untuk mempersiapkan mental mereka menghadapi hasil PK yang akan segera diputuskan. 

"Intinya, jaga emosi. Yang penting dan utama banyak berdoa. Jangan lupa sholat, tahajud, dzikir. Doa minta sama Allah," ujar Jutek, seperti yang dikutip dari tayangan YouTube Jutek Bongso Pasopati Lawfirm, Senin (18/11/2024).

Ia juga menekankan agar para terpidana tidak terbawa emosi dan tetap fokus pada doa serta ibadah.

Respons positif terlihat dari para terpidana yang menyimak dengan serius dan menganggukkan kepala. Menurut Jutek, kondisi mereka di dalam lapas cukup baik. Bahkan, beberapa di antaranya terlihat lebih gemuk dan sehat dibandingkan sebelumnya.

"Kita memberitahukan sekarang ini proses PK sudah di Mahkamah Agung, saat ini sedang berproses. Sudah ada penunjukan hakim untuk Rivaldy dan Eko," jelas Jutek, sambil menambahkan bahwa hakim memiliki waktu maksimal 90 hari untuk menyelesaikan perkara ini.

Jutek mengingatkan bahwa apapun hasil dari proses PK ini, mental para terpidana harus siap menerima segala kemungkinan. 

"Kita mempersiapkan mentalnya untuk menerima apapun keputusannya. Mempersiapkan semangat kalau putusan dikabulkan, tinggal mempersiapkan masa depan dan ke depan bagaimana. Dan kita arahkan untuk bersiap juga untuk menerima, kalau PK tidak dikabulkan," ungkap kolega Otto Hasibuan ini.

Selain itu, Jutek berpesan agar jika PK dikabulkan, mereka harus menjaga sikap agar tidak terjerumus kembali pada perbuatan yang salah. Ia juga menegaskan bahwa tim hukum akan terus mengawal mereka setelah keluar dari lapas.

"Kasihan lho, mereka ada 8 tahun lebih di dalam. Bukan waktu yang singkat, sudah menghabiskan begitu banyak waktu. Mereka harus mempersiapkan karena suasana tentu berbeda dari 8 tahun lalu," tambah Jutek.

Kuasa hukum lainnya, Wiwik, menyampaikan bahwa para terpidana tetap optimis bahwa PK mereka akan dikabulkan.

"Karena mereka tidak melakukan. Mereka semangat dengan kegiatan-kegiatan di lapas," katanya.

Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, menjadi salah satu sosok yang mendapat perhatian. 
Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, menjadi salah satu sosok yang mendapat perhatian.  (Kolase Tribun Bogor)
Terpisah, Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto, menyatakan bahwa berkas PK telah diterima oleh Mahkamah Agung pada Senin (4/11/2024).

Majelis hakim yang menangani kasus Vina juga sudah ditunjuk dan kini hanya perlu menunggu penentuan jadwal sidang.

Namun, ketika ditanya siapa sosok hakim yang menangani PK ini, Yanto enggan memberikan jawaban.

"Hakimnya itu kami belum tanyakan, karena ini mendadak, ya," jawab Yanto dalam tayangan di kanal YouTube NTV, pada Jumat (8/11/2024).


Angin Segar dari Sosok Otto Hasibuan

Penunjukan Otto Hasibuan, Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menjadi angin segar bagi kasus ini. Sebelumnya, Otto adalah ketua tim hukum yang menangani PK kasus Vina Cirebon.

"Luar biasa, ada orang yang sangat saya hormati masuk dalam susunan," ujar Titin Prialianti, kuasa hukum lainnya, sambil tersenyum.

Ia yakin kehadiran Otto dalam kabinet akan memberikan pengaruh besar terhadap kebebasan para terpidana.

Harapan terhadap pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran juga disuarakan oleh mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Ia berharap pemerintah serius dalam menegakkan hukum dan keadilan, seperti yang disampaikan Presiden dalam pidato pelantikannya.

Ujian pertama pemerintahan ini adalah kasus Vina Cirebon, kata Susno. Ia menilai, komunikasi langsung antara Presiden dengan Ketua Mahkamah Agung bisa mempercepat proses PK ini.

Dengan berbagai dukungan yang terus mengalir, para terpidana dan tim hukumnya optimis bahwa keadilan akan berpihak.

Semua pihak kini menunggu dengan harap-harap cemas putusan dari Mahkamah Agung, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sebelum tahun 2025 tiba.

Share:

Konten Terkait

KRIMINAL Polda Kepri Buru 5 Tersangka Penipuan Modus Investasi, Korbannya Pengusaha Batam Rugi Rp 5 Miliar

Penyidik Polda Kepri memburu 5 tersangka penipuan modus investasi di Batam yang menjerat Syahid Liga hingga Rp 5 Miliar. Hal miris pun terungkap.

Kamis 03-Jul-2025 20:39 WIB

Polda Kepri Buru 5 Tersangka Penipuan Modus Investasi, Korbannya Pengusaha Batam Rugi Rp 5 Miliar
KRIMINAL Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi

Aksi tragis terjadi di Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalimantan Selatan.

Rabu 02-Jul-2025 21:00 WIB

Teriakan Istri Terdengar Tetangga, Anak Merintih Minta Tolong, Suami ke Kantor Polisi
KRIMINAL Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyita uang senilai Rp 1.374.892.735.527,46 atau setara lebih dari 91.000 unit rumah subsidi di Indonesia.

Rabu 02-Jul-2025 20:59 WIB

Uang Sitaan dari Dua Raksasa CPO Kejagung Rp1,3 Triliun Bisa Beli 91.000 Rumah Subsidi
KRIMINAL Tangis Palsu Azis dan Luka Seorang Ibu, Ketika Cemburu Mengubah Anak Menjadi Pembunuh

Samsuden alias Azis (30), yang sempat berpura-pura menangis di tengah warga, ternyata menyimpan luka dan dendam yang mengakar sejak kecil.

Senin 30-Jun-2025 21:16 WIB

Tangis Palsu Azis dan Luka Seorang Ibu, Ketika Cemburu Mengubah Anak Menjadi Pembunuh
KRIMINAL Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Topan Ginting adalah Kadis PUPR Sumut tersangka dalam kasus OTT KPK. Umur Topan Ginting baru 42 tahun dan sempat jadi Plt. Sekda di era Bobby Nasution

Minggu 29-Jun-2025 20:48 WIB

Profil Biodata Topan Ginting Kadis PUPR Sumut Tersangka OTT KPK, Umur 42 Sudah Sekda di Era Bobby

Tulis Komentar