Selasa 21-Jan-2025 20:24 WIB
275
Foto : tribunnews
Brominemedia.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri akhirnya mengeluarkan surat edaran tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025.
Edaran yang diteken pada 20 Januari itu ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.
Dalam surat edaran itu ditetapkan pada 27 dan 28 Februari 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
Kemudian 6 sampai dengan 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Lalu pada 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.
"Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025," demikian bunyi poin dalam surat edaran itu.
Berdasarkan surat edaran itu dipastikan bahwa wacana libur sebulan bagi para siswa sekolah batal. Wacana pemerintah akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan Ramadan tahun 2025 sebelumnya disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, poin-poin dalam surat edaran terkait pembelajaran di bulan Ramadan yang terbit tahun ini hampir sama dengan Ramadan tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan poin-poin itu di antaranya pembelajaran dilakukan di rumah selama awal Ramadan. Beberapa hari menjelang Idulfitri sampai selesai Idulfitri, pembelajaran juga diselenggarakan di rumah. Sisanya, pembelajaran dilaksanakan di sekolah.
Mu’ti menyebut hal itu diputuskan usai menyerap aspirasi orang tua di mana banyak yang meminta Bulan Ramadan tidak banyak libur sekolah.
"Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya di mana memang kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur tapi tetap ada pembelajaran," kata Abdul Mu'ti di kantornya, Selasa (21/1/2025).
Ia mengatakan ketika pembelajaran tidak dilakukan di sekolah, peserta didik terap diberikan tugas-tugas terstruktur oleh guru untuk dikerjakan di rumah.
"Kemudian yang Idul Fitri tentu karena ada mudik dan berbagai perayaan tentu nanti juga menjadi bagian dari bagaimana murid-murid kita ini memanfaatkan waktu tersebut untuk silaturahmi keluarga," katanya.
Adapun terkait durasi jam pembelajaran selama Ramadan nantinya akan ditentukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Pemda dipersilakan menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
"Nah untuk pembelajaran selama Ramadan sendiri itu jamnya disesuaikan, tapi lamanya belajar di sekolah kami berikan otoritas kepada pemerintah daerah untuk menyusun jadwal pembelajaran selama bulan Suci Ramadan," ujar Abdul Mu'ti.
Menurut Abdul Mu'ti, waktu pembelajaran pada tahun 2025 sebenarnya hampir sama dengan tahun lalu.
"Jadi ini sebenarnya kebijakan yang hampir sama dengan tahun sebelumnya, dimana memang kami melihat banyak sekali aspirasi dari orang tua agar Ramadan tidak penuh libur," katanya.

Konten Terkait
Tak kurang dari 400 mahasiswa turut hadir dalam aksi solidaritas untuk enam rekan mereka yang menjadi korban terbawa arus sungai di Singorojo, Kendal.
Rabu 05-Nov-2025 21:08 WIB
Salah seorang mahasiswa, Dimas (19), menceritakan detik-detik bentrok yang melibatkan dua fakultas...
Rabu 05-Nov-2025 21:02 WIB
Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kuartal III tahun 2025 dengan kinerja solid
Minggu 02-Nov-2025 20:04 WIB
Kepala BSKAP Kemendikdasmen menilai gladi TKA merupakan langkah penting memastikan kesiapan teknis dan mental siswa menghadapi asesmen.
Jumat 31-Oct-2025 21:02 WIB
Dishub Kabupaten Sleman sebentar lagi merampungkan kajian trayek bus sekolah. Kajian ini menjadi dasar pembukaan trayek baru dan penambahan armada pada 2026.
Rabu 29-Oct-2025 20:17 WIB





