Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Ternyata, Korban Penganiayaan dan Perkelahian Bisa Ditanggung Asuransi

Rabu 01-Mar-2023 09:27 WIB

293

Ternyata, Korban Penganiayaan dan Perkelahian Bisa Ditanggung Asuransi

Foto : harianjogja

brominemedia.com - Asuransi kesehatan turut menanggung korban perkelahian atau korban penganiayaan selama yang bersangkutan tercatat memiliki asuransi. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Utama PT Asuransi BRI LIfe (BRI Life) Iwan Pasila.

“Korban dapat ditanggung oleh asuransi, umumnya sampai dengan jumlah yang dipertanggungkan dalam polis,” kata Iwan saat dihubungi Bisnis-Jaringan Harianjogja.com, Selasa (28/2/2023).

Meskipun demikian, Iwan menyampaikan harus tetap melihat ketentuan dalam polis yang ada. Pasalnya terkadang ada pengecualian atas risiko yang ditanggung. Di samping itu, ada batas maksimum yang dijamin.

“Kalau kami [BRI Life] umumnya memberikan perlindungan bagi korban. Namun apabila pelaku tidak di-cover karena dianggap melanggar hukum,” katanya.

Melansir laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi kesehatan memberikan jaminan kepada tertanggung yang meliputi biaya pengobatan. Seperti halnya biaya perawatan di Rumah Sakit (RS), biaya operasi, dan biaya obat-obatan.

Asuransi kesehatan tidak bersifat Indemnity, di mana tidak mengembalikan posisi keuangan sesaat sebelum terjadinya kerugian. Perusahaan Asuransi mengganti sesuai kemampuan, artinya siapa yang membeli premi paling besar akan mendapat manfaat lebih besar begitu juga sebaliknya.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Tidak seorangpun dapat dijamin oleh polis askes apabila dia belum mencapai usia 15 hari dan telah melewati usia 60 tahun. Untuk orang-orang yang telah diasuransikan dalam jaminan tersebut secara terus menerus sampai akhir tahun polis di mana tertanggung mencapai usia 70 tahun diperbolehkan asalkan tidak pernah terjadi pembatalan polis sebelumnya.

Untuk penutupan di atas usia 55 tahun biasanya perusahaan Asuransi memberlakukan aturan;

A. Laki-laki untuk penyakit-penyakit dibawah ini tidak akan dijamin selamanya yakni:

Hypertrophy Prostat

Katarac

Hypertensi dan segala komplikasi yang diakibatkannya

Jantung

Diabetes Mellitus

B. Perempuan untuk penyakit-penyakit dibawah ini tidak akan dijamin selamanya yaitu:

Katarak

Diabetes Mellitus

Hypertensi

Jantung

Konten Terkait

PERISTIWA Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah 25 Hari Dirawat di ICU, Keluarga Tutup Peluang Restorative Justice

Kejati DKI tutup peluang restorative justice untuk Mario Dandy dan Shane Lukas karena korban D sampai saat ini tidak sadar atau luka berat.

Sabtu 18-Mar-2023 01:04 WIB

Korban Penganiayaan Mario Dandy sudah 25 Hari Dirawat di ICU, Keluarga Tutup Peluang Restorative Justice
PERISTIWA Ternyata, Korban Penganiayaan dan Perkelahian Bisa Ditanggung Asuransi

Asuransi kesehatan turut menanggung korban perkelahian atau korban penganiayaan selama yang bersangkutan tercatat memiliki asuransi. Hal tersebut dibenarkan ole

Rabu 01-Mar-2023 09:27 WIB

Ternyata, Korban Penganiayaan dan Perkelahian Bisa Ditanggung Asuransi
TREND LBH Ansor: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Masih Belum Sadar

Pengacara dari LBH Ansor, M. Hamzah, mengatakan kondisi D, 17 tahun, korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak belum sadarkan diri

Jumat 24-Feb-2023 01:19 WIB

LBH Ansor: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Masih Belum Sadar
TREND Jenguk Korban Penganiayaan , Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga

Menteri Agama yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah menjenguk David, anak dari pengurus GP Ansor Jonathan Latu

Kamis 23-Feb-2023 13:07 WIB

Jenguk Korban Penganiayaan , Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga
PERISTIWA Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Gus Yakut: Ini Kader, Anakku juga!

Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas menjenguk korban penganiayaa nanak pejabat Ditjen pajak berinisial MDS di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Korban CDO merupakan anak pengurus....

Kamis 23-Feb-2023 03:20 WIB

Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, Gus Yakut: Ini Kader, Anakku juga!

Tulis Komentar