Senin 12-Dec-2022 13:32 WIB
478

Foto : tribun-bali
brominemedia.com-
Seorang perempuan berinisial AM, 34 tahun nekat mencuri perhiasan milik
temannya sendiri. Alasannya AM terlilit ekonomi. Sehingga membuat ia gelap
mata. Namun, aksinya berhasil diendus Polsek Kota Tabanan. AM diringkus dan
tertunduk lesu saat dikeler di Mapolsek Kota Tabanan, Senin 12 Desember 2022.
Kapolsek Kota Tabanan, Kompol I Made Pramasetia mengatakan,
kasus ini berawal dari laporan korban yakni SD 36 tahun yang tinggal di Jalan
KS Tubun Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali. Pada saat itu sekitar tanggal 21
November 2022, korban mendapati rumahnya tercongkel dan seluruh perhiasan milik
istri dan anaknya raib. Kemudian kasus ini dilaporkan dan dilakukan
penyelidikan oleh pihaknya.
“Dari penyelidikan, akhirnya dalam 1x24 jam kami dapat
menangkap tersangka di rumahnya,” ucapnya, Senin 12 Desember 2022.
Dari tangan tersangka, sambungnya, perhiasan emas mulai
kalung cincin liontin permata dan beberapa perhiasan lain mampu disita.
Kerugian yang diderita korban sekurang lebih sekitar Rp 12 juta.
“Korban merugi sekitar Rp 12 juta,” imbuhnya.
Pramasetia mengurai, awal pencurian ini memang sudah ada
niatan dari tersangka. Yang dibuktikan dengan membawa sebilah obeng saat
berkunjung ke rumah korban yang masih temannya sendiri. Saat itu, tersangka
datang dan memanggil-manggil korban. Karena tidak ada jawaban. Atau rumah dalam
keadaan kosong, tersangka masuk dengan mencongkel kaca rumah. Selanjutnya,
mengambil beberapa perhiasan.
“Ancaman hukuman pencurian dan pemberatan (curat) yang kami sangkakan kepada tersangka yakni pasal 363 ayat 1, ancaman hukuman 7 tahun penjara,”paparnya.

Motif tersangka melakukan pencurian, sambung Pramasetia, ialah persoalan ekonomi. Dan tersangka sendiri, memang sebelumnya pernah juga melakukan pencurian atau aksi serupa. Hanya saja, kasus pencurian tidak sampai berhadapan dengan hukum. Singkatnya, tersangka mencuri di dalam keluarga. Dan akhirnya kena hukuman sekitar tiga bulan kurungan penjara. Dan alasan tersangka melakukan aksi itu, dengan dalih bahwa ada kebutuhan ekonomi. Antara korban dan tersangka juga sejatinya saling mengenal dengan baik.
“Alasannya memang karena faktor ekonomi. Antara korban dan tersangka ini memang kenal. Dan tersangka datang ke rumah tersebut memang berniat mencuri, dengan m emastikan ada atau tidak ada korban di rumah dengan memanggil temannya itu. Ketika sudah tidak ada maka dilakukan aksi pencurian. Dulu juga pernah mencuri dan kena tiga bulan kurungan penjara,” bebernya.
Kepada awak media, Tersangka AM mengaku bahwa dirinya memang berniat mencuri. Dalihnya bahwa suaminya tidak bekerja. Dan uang hasil curian itu nantinya akan dibuat untuk membayar hutang.
Konten Terkait
Warga Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang diduga baru dilahirkan dan ditelantarkan di pinggir ruko Jalan Tanjung Datuk.
Kamis 07-Aug-2025 20:42 WIB
Bupati Serang, Ratu Zakiyah, mengajak seluruh stakeholders dan masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Rabu 23-Jul-2025 20:48 WIB
Isak tangis anak korban perampokan dan pembunuhan di Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Senin 02-Jun-2025 20:46 WIB
Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil Hadiri Milad dan Halbil PD Wanita Islam, Tegaskan Dukung Peran Strategis Perempuan
Rabu 07-May-2025 20:33 WIB
Ibas berpesan, perempuan Indonesia harus terus memberikan cahaya dalam kehidupan ini. Sebab baginya, Kartini (Perempuan Indonesia) adalah sosok penting, yang hebat.
Senin 21-Apr-2025 20:39 WIB