Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Sudirman Said: Inisiatif Membentuk Kepengurusan PMI Tandingan Dikategorikan Tindakan Ilegal

Senin 09-Dec-2024 20:47 WIB

133

Sudirman Said: Inisiatif Membentuk Kepengurusan PMI Tandingan Dikategorikan Tindakan Ilegal

Foto : tribunnews

Brominemedia.com – Mantan Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Sudirman Said merespons terpilihnya Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI versi Munas Tandingan.   

Proses ini dipandang sebagai pengabaian terhadap prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan internasional. 

Seperti diketahui, PMI bergerak dilandasi tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan, yakni Kemanusiaan, Kesamaan, Kenetralan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kesatuan, dan Kesemestaan.

“Aturan dan kesepakatan di dalam gerakan kepalangmerahan di setiap negara hanya mengenal satu organisasi kepalangmerahan," kata Sudirman Said dalam keterangan yang diterima, Senin (9/12/2024).

Menurut Sudirman Said, setiap negara bisa memilih apakah Palang Merah atau Bulan Sabit Merah. 

Indonesia telah memilih bentuk Palang Merah, dan telah diformalkan melalui UU Nomor 1 Tahun 2018. 

“Dengan demikian, setiap ada inisiatif untuk membentuk organisasi atau mekanisme dan kepengurusan tandingan, dapat dikategorikan sebagai tindakan ilegal," kata Sudirman Said.

Ketua Institut Harkat Negeri ini menjelaskan prinsip Kesatuan mengandung makna, di setiap negara hanya ada satu organisasi kepalangmerahan yang terbuka dan melayani seluruh masyarakat di seluruh wilayah negara tersebut. 

“Dengan demikian bila ada pihak yang membentuk kepengurusan tandingan, apalagi melalui proses yang tidak punya landasan hukum, itu maknanya mereka tidak memahami tujuh prinsip gerakan kepalangmerahan,” kata Sudirman Said.

Ia juga menekankan bahwa gerakan kepalangmerahan merupakan gerakan universal di seluruh dunia, sesuai dengan prinsip kesemestaan.

“Sebagai bangsa yang beradab seyogyanya kita tidak membuat malu di kancah internasional.  Bila kejadian seperti Munas Tandingan dibiarkan, kita akan dipermalukan di mata dunia,” katanya.

Sementara itu, Agung Laksono mengaku dirinya bakal melaporkan hasil Munas PMI tandingan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hasil Munas PMI tandingan tersebut mengukuhkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.

Agung Laksono menyerahkan kepada Pemerintah penilaian mengenai hasil Munas PMI yang digelar pihaknya.

"Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian," ujar Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Dirinya mengatakan Munas PMI yang digelarnya sesuai dengan AD/ART PMI.

Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi.

"Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempakatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti," jelasnya.

Menurut Agung Laksono, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi.

Dirinya menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI.

"Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup begitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengaku telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian buntut dugaan perebutan kursi Ketua Umum PMI secara ilegal.

Dirinya menilai upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI sebagai bentuk pengkhianatan.

"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK dalam keterangan tertulisnya.

Konten Terkait

PERISTIWA Salat Sambil Menggendong Anak, Bagaimanakah Hukumnya, Sahkah?

Salat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim. Pertanyaan yang sering muncul adalah hukum salat menggendong anak, sahkah?

Minggu 10-Aug-2025 21:12 WIB

Salat Sambil Menggendong Anak, Bagaimanakah Hukumnya, Sahkah?
KRIMINAL Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan prajurit TNI AD, Prada Lucky Chepril Saputra...

Minggu 10-Aug-2025 21:10 WIB

Kasus Kematian Prada Lucky, TNI AD Tetapkan 4 Prajurit Tersangka
PERISTIWA Cegah Senjata Ilegal, Satgas Madago Raya Perketat Pengawasan Jalan Masuk Poso

SATGAS III Preventif Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar razia kendaraan di empat pos keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (10/8).

Minggu 10-Aug-2025 21:05 WIB

Cegah Senjata Ilegal, Satgas Madago Raya Perketat Pengawasan Jalan Masuk Poso
PERISTIWA Buang Limbah Ke Ciliwung Menteri LH Hanif Faisol Segel 4 Hotel Di Puncak

Menteri Lingkungan Hidup (LH) sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung ke Puncak, Bogor, Jumat (9/8) siang.

Minggu 10-Aug-2025 20:59 WIB

Buang Limbah Ke Ciliwung Menteri LH Hanif Faisol Segel 4 Hotel Di Puncak
PERISTIWA Warga Mulai Tempati Kampung Susun Bayam

Warga eks kampung bayam mulai menempati Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) atau Kampung Susun Bayam, Jakarta, Jumat (8/8/2025).Sejumlah kepala keluarga eks Kampung...

Jumat 08-Aug-2025 21:30 WIB

Warga Mulai Tempati Kampung Susun Bayam

Tulis Komentar