Senin 09-Dec-2024 20:47 WIB
86

Foto : tribunnews

"Kami akan laporkan kepada pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana semestinya dan terserah bagaimana penilaian dari pemerintah, dari instansi yang terkait untuk melakukan penilaian," ujar Agung Laksono di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Dirinya mengatakan Munas PMI yang digelarnya sesuai dengan AD/ART PMI.
Munas ini, kata Agung Laksono, adalah forum tertinggi dari organisasi.
"Bisa menentukan siapa ketua umumnya, bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran dasar-anggaran rumah tangga yang memang sudah mulai banyak disuarakan pada kesempakatan tersebut, ingin ada perubahan, ingin ada pembatasan masa bakti," jelasnya.
Menurut Agung Laksono, perlu ada pembatasan masa jabatan pada sebuah organisasi.
Dirinya menilai ada semangat perubahan dan pembaharuan di PMI.
"Tapi sayangnya suasana ini tidak diperoleh, tertutup begitu, berbagai cara, sehingga lahirlah suasana seperti yang tadi digambarkan sebelumnya," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengaku telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian buntut dugaan perebutan kursi Ketua Umum PMI secara ilegal.
Dirinya menilai upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI sebagai bentuk pengkhianatan.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK dalam keterangan tertulisnya.
Konten Terkait
BPBD Demak perbaiki tanggul Tuntang yang jebol. 13 desa terendam, 11 ribu jiwa terdampak, dan 730 hektar lahan pertanian rusak.
Rabu 21-May-2025 21:05 WIB
Perumda PAM Jaya menggandeng Universitas Indonesia (UI) untuk melakukan riset soal kualitas pelayanan dari perusahaan tersebut kepada pelanggan.
Rabu 21-May-2025 21:04 WIB
Sejumlah tokoh yang ikut mengantarkan Ibrahim ke pemakaman di TPU Jeruk Purut memanjatkan doa.
Rabu 21-May-2025 21:01 WIB
Driver ojol menjadi korban begal saat mengantar makanan di Jalan Kecapi, Tapos, Depok. Korban mengalami luka bacok dan motornya dibawa kabur pelaku.
Selasa 20-May-2025 21:05 WIB
Puskesmas Delanggu mendadak didatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Klaten.
Selasa 20-May-2025 21:03 WIB