Kamis 05-Jan-2023 06:00 WIB
336
Foto : tempo
brominemedia.com –
Korlantas Polri akan menghapus data registrasi kendaraan bermotor jika masa
berlaku STNK lima tahunan habis dan tidak diperpanjang selama dua tahun. Namun
sebelum data STNK dihapus, polisi akan memberikan surat peringatan terlebih
dahulu.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas
Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa data kendaraan yang STNK-nya
mati itu bukannya akan diblokir, melainkan dihapus secara permanen. Langkah ini
dilakukan untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak
kendaraan.
"Itu bukan diblokir tapi terhapus, kalau sudah dihapus
berarti hilang. Ada tahapannya, kami nanti akan peringatkan dengan mengirim SP
(Surat Peringatan)," kata Yusri, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini,
Kamis, 5 Januari 2023.
Menurut Yusri, surat peringatan tersebut akan dikirimkan ke pemilik kendaraan yang STNK-nya mati. Dalam penerapannya, surat peringatan akan diberikan selama 5 bulan, pemblokiran registrasi kendaraan selama satu bulan, kemudian menghapus dari data induk ke data record selama 12 bulan.

Pada tahap akhir, jika pemilik tidak menghiraukan surat peringatan tersebut, data registrasi kendaraan bermotor akan dihapus secara permanen.
"Jadi SP itu akan dikirimkan ke pemilik kendaraan, secara bertahap dari tahun ini," ujar dia.
Untuk diketahui, kebijakan penghapusan data kendaraan karena STNK mati dua tahun tercantum dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Konten Terkait
Ngakunya jual obat kuat, pria di Pasuruan malah ditangkap polisi. Apa yang sebenarnya terjadi?
Kamis 25-Dec-2025 20:29 WIB
Pelarian begal motor residivis ASF berakhir di Pasuruan. Sempat membacok anggota polisi di Lumajang, pria bersenjata celurit itu tewas ditembak.
Rabu 17-Dec-2025 20:13 WIB
Menjelang lonjakan kebutuhan Natal dan Tahun Baru, Polresta Samarinda memperketat pengawasan distribusi elpiji.
Minggu 14-Dec-2025 20:01 WIB
Gedung Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat mengalami kebakaran hebat hingga menewaskan 22 orang. Belakangan insiden kebakaran dikaitkan dengan data udara wilayah lahan sawit di Sumatera.
Jumat 12-Dec-2025 20:17 WIB
Insanul Fahmi belum menalak Inara dan sempat menangis menolak cerai, kini dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan soal status pernikahan.
Selasa 02-Dec-2025 20:23 WIB






