Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

FINANCE

Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Natalius Pigai Angkat Bicara

Selasa 14-Mar-2023 08:31 WIB

199

Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Natalius Pigai Angkat Bicara

Foto : fajar

brominemedia.com - Mantan komisioner Komnas Ham Natalius Pigai angkat bicara setelah mendengar kabar bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merangkap 30 jabatan sekaligus.

Dia menilai, 30 jabatan yang dirangkap Sri Mulyani bukan pro bono, melainkan ada konsekuensi upah di dalamnya.

Pernyataan keras Natalius tersebut merespon Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo yang menyebut, bahwa sekalipun merangkap jabatan, Sri Mulyani tetap mendapatkan satu kali gaji saja sebagai Menteri Keuangan.

“Saya ini eks Peneliti PNS, Kasubag Statistik Kemnaker RI dan Penyelidik Komnas HAM. Kau jangan bodohi se-RI,” kata Natalius, Selasa (14/3/2023).

Aktivis HAM asal Papua itu menyampaikan, bahwa di dalam regulasi memang ditetapkan bahwa gaji seorang pejabat negara ada satu sesuai dengan instansi utamanya.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Hanya saja personal honor kata Natalius berbeda, seorang pejabat negara yang mendapatkan jabatan di tempat lain tetap diberikan sebagai bagian dari upah jabatan.

“Aturannya betul gaji satu, tapi honor itu wajib sebagai upah jabatan,” ujarnya.

Jika 30 jabatan itu aktif dibebankan kepada Sri Mulyani, maka mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu efektif menerima uang Rp 1 miliar per bulan.

“30 jabatan kalau 1 jabatan diberi honorarium rata-rata Rp 30 juta, maka SMI (Sri Mulyani Indrawati) terima Rp 1 M/bulan dan Rp 12 M/tahun atau Rp 60 miliar/5 tahun,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, bahwa rangkap jabatan yang dilakoni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak melanggar undang-undang.

Sebab, terang Yustinus, Menteri Keuangan mempunyai tugas yang harus diemban untuk mengisi jabatan lain, seperti Ketua Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN, hingga anggota SKK Migas, dan sebagainya.

“Itu adalah amanah UU, ex officio menkeu sebagai bendahara negara. Jadi perintah UU karena jabatannya. jadi mau menterinya siapa saja, itu semua ex officio akan menjabat di sana (lembaga lain) karena secara tugas dan fungsi ini melekat,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (10/3/2023).

 “Harus ada Menkeu karena terkait dengan status sebagai bendahara negara tadi. Tentu yang bekerja ini ada tim, ada portofolionya, ” imbuhnya.

Namun, ia memastikan bahwa rangkap jabatan yang dilakukan Sri Mulyani bukan untuk menambah pundi-pundi. Sebab, tak semua mendapatkan gaji dan tunjangan.

“Yang lebih penting lagi ini bukan jabatan yang mendapatkan gaji, tunjangan atau honorarium, tapi sebenarnya itu semata-mata dilakukan untuk menjalankan tugas dan fungsi menkeu sebagai bendahara negara,” jelasnya.

Konten Terkait

EVENT Menkeu Sri Mulyani Bantah THR Tahun 2025 Dihapus, Tapi Menpan RB Rini Widyantini Berkata Lain

Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah pemerintah menghapus THR, gaji 13 dan 14 di tahun 2025, tapi MenPAN RB Rini Widyantini berkata lain.

Kamis 06-Feb-2025 20:32 WIB

Menkeu Sri Mulyani Bantah THR Tahun 2025 Dihapus, Tapi Menpan RB Rini Widyantini Berkata Lain
PEMERINTAHAN Di Hadapan Wapres, Sri Mulyani Sapa Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin

Saat ini memang terjadi dualisme kepengurusan Kadin. Diketahui, sempat terjadi dualisme kepemimpinan di tubuh Kadin antara Arsyad Rasyid

Jumat 04-Oct-2024 20:27 WIB

Di Hadapan Wapres, Sri Mulyani Sapa Arsjad Rasjid sebagai Ketua Kadin
PEMERINTAHAN Tak Ada Lagi Jabatan Kosong, Hari ini Pelantikan Pejabat Baru di Pemkab Wonogiri

Saat ini sudah tidak ada lagi jabatan kosong di lingkungan Pemkab Wonogiri. Semua jabatan mulai kepala OPD, camat maupun kepala sekolah sudah terisi.

Rabu 05-Jul-2023 14:19 WIB

Tak Ada Lagi Jabatan Kosong, Hari ini Pelantikan Pejabat Baru di Pemkab Wonogiri
PEMERINTAHAN Praktisi Hukum Nilai Perpanjangan Masa Jabatan KPK Problematik dan Multitafsir

Praktisi Hukum JJ Amstrong Sembiring menilai, perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK bersifat multitafsir dan problematik.

Senin 29-May-2023 07:14 WIB

Praktisi Hukum Nilai Perpanjangan Masa Jabatan KPK Problematik dan Multitafsir
PEMERINTAHAN Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 243,9 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan realisasi pembiayaan melalui penerbitan utang mencapai Rp 243,9 triliun. Apa alasannya?

Selasa 23-May-2023 00:04 WIB

Sri Mulyani Beberkan Alasan Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 243,9 Triliun

Tulis Komentar