Senin 16-Jan-2023 04:34 WIB
232

Foto : tempo
brominemedia.com--Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G mengecam keras
upaya penggusuran SDN Pondokcina 1 di Kota Depok. Kepala Bidang Advokasi Guru
P2G, Iman Zanatul Haeri dalam observasi lapangan secara langsung, melihat
penggusuran ini memang didukung oleh Pemerintah Kota Depok dan jajarannya.
“Temuan kami di lapangan ketika mengunjungi SDN Pondokcina
1, menunjukkan Pemkot Depok, Dinas Pendidikan setempat serta jajarannya
terlibat dalam 'Edusida'. Yaitu upaya pemusnahan fasilitas atau bangunan
sekolah secara masif dan berpotensi ditiru secara luas," ungkap guru
swasta ini, Ahad 15 Januari 2023.

Penggusuran SD Negeri itu juga akan dilakukan ke banyak
sekolah lainnya di Depok. Tahun 2020 Walikota Depok menerbitkan Surat Keputusan
(SK) yang akan menggabungkan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Depok (SK Nomor
421/123/KPTS/Disdik/Huk/2021). Dalam SK tersebut, 246 SDN akan menyusut menjadi
221 sekolah. Sekitar 26 sekolah rencananya akan digabungkan.
Ide penggabungan ini sangat berbahaya bagi pendidikan.
publik. Masayarakat belum tahu apa alasan di balik penggabungan tersebut.
Mestinya disampaikan secara jujur ke publik, khususnya guru, siswa, dan orang
tua.
Penggusuran SDN Pondokcina 1 ini mendapatkan penolakan dari
berbagai elemen masyarakat. Bahkan laporan yang diterima P2G, para orang tua
atau wali murid juga mengeluhkan bagaimana penggusuran ini tidak partisipatif
dan transparan. Hal ini memperlihatkan tidak adanya kajian sosial, lingkungan
hidup, dan pedagogis yang komprehensif.
Rencana penggusuran SDN dilakukan untuk membangun Masjid
Raya. Fasilitas publik seolah-olah dihadap-hadapkan dengan kepentingan publik
lainnya.
Lima keberatan P2G atas kebijakan pendidikan Pemkot Depok
Ada 5 keberatan P2G atas kebijakan pendidikan Pemkot Depok
itu. Pertama, pembelajaran pasti terganggu. Guru dan siswa harus beradaptasi
ulang dengan lingkungan baru. Sehingga menyita waktu belajar anak.
"Laporan yang kami terima dari lapangan, para guru
ketakutan bertemu orang tua yang memilih bertahan di sekolah yang hendak
digusur. Sekolah tersebut sempat ditinggalkan gurunya dan akhirnya pembelajaran
diisi oleh relawan berbagai elemen organisasi masyarakat," papar Iman yang
turun langsung ke sana.
Dinas Pendidikan Depok juga menerbitkan Surat Tugas kepada
guru dan kepala sekolah untuk mengajar di dua sekolah berbeda yaitu SDN
Pondokcina 2 dan 5, yang akan menjadi penempatan baru siswa yang SD-nya
digusur.
Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Depok
No.421.218/PC1/X1/2022 juga memangkas hak guru-guru untuk mengajar di SDN
Pondokcina 1. P2G menilai bahwa kedua surat tersebut sangat berbahaya. “Kami
melihat dua surat tersebut adalah bentuk intimidasi struktural kepada
guru," ungkap Iman.
Kedua, dua sekolah yang jadi satu akan membuat proses
pembelajaran makin tak terkelola dan terganggu. Sekolah yang dimerger akan
saling berbagi fasilitas. Sekolah yang ditumpangi tidak akan serta merta
memberikan akses penuh pada guru dan siswa yang menumpang. Kapasitas sekolah
negeri yang notabe sudah mininalis akan semakin sumpek. Pelayanan dan fasilitas
bagi anak tak akan maksimal. Guru juga tak leluasa mengajar.
“Kegiatan belajar mengajar SDN Pondokcina 1 tidak akan
efektif, karena kepala sekolah yang ditunjuk menjadi Plt adalah kepala sekolah
di tempat lain. Artinya satu kepala menjadi pemimpin dua sekolah. Ini juga
'ngaco', manajemen sekolah pasti akan berantakan," tambahnya.
Ketiga, P2G menemukan fakta, siswa menghadapi pergantian
guru. Khusus guru SD, guru kelas bagaikan orang tua, tidak mudah bagi mereka
menerima guru kelas baru yang tidak mereka kenal. “Nah, yang kami temukan, guru
yang tadinya mengajar di SDN Pondokcina 1, ditugaskan Disdik Depok mengajar di
SDN Pondokcina 3 dan 5. Lalu, yang mengajar di SDN Pondokcina 1 adalah guru baru
yang tidak anak-anak kenal," lanjut Iman.
Ini juga bentuk intimidasi kepada siswa yang sekolahnya akan
digusur, agar secara terpaksa mengikuti skema menumpang di dua sekolah berbeda
karena guru mereka dipindahkan ke sekolah lain. Karena anak-anak sudah lebih
akrab dengan guru lama mereka.
Iman menambahkan, kebijakan Pemkot Depok dan Dinas
Pendidikan tidak sesuai arahan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim tentang
mengutamakan kepentingan anak dalam belajar. Bukti terbaru adalah, adanya surat
pemberitahuan kegiatan belajar SDN Pondokcina 1 Nomor 421/010/PC1/I/2023
tertanggal 8 Januari 2023 kepada orang tua/ wali murid, anak-anak sekolah siang
secara bergantian. Sudah seminggu sejak masuk di awal semester genap, siswa
mengalami hambatan dan kesulitan belajar.
Nadiem Makarim selalu menyampaikan agar pembelajaran harus
berpihak pada anak. Namun dalam kasus ini, siswa yang terlanjur dipindahkan ke
SDN Poncokcina 3 dan 5, belajar pada jam-jam tidak efektif. Misal siswa SDN
Pondok Cina 1 kelas III yang menumpang di SDN Pondokcina 5, belajar dari pukul
11.00 s/d 15.00 WIB.
Sedangkan kelas IV dan V, belajar dari pukul 12.00 s/d 17.00
WIB. Kebijakan ini sangat tidak berpihak pada anak. Merugikan hak belajar anak.
"Kalau di SDN Pondokcina 1 KBM tetap berlangsung, mengapa sebagian dari
mereka dipaksa belajar di sekolah lain dengan jam belajar yang tidak efektif?”
tanya Iman.
P2G menilai, Walikota Depok tidak sensitif terhadap
pendidikan anak. "Wali Kota Depok
terlihat begitu egois, rencana penggusuran ternyata masih berlangsung.
Anak-anak SDN Pondokcina 1 dipaksa pindah ke sekolah lain," sesal Iman.
Keempat, ruang gerak yang sempit akan mengganggu kegiatan
yang sudah disusun berdasarkan kalender akademik. Pelajaran olahraga, kegiatan
di luar kelas, ekstrakurikuler dan lain sebagainya akan terganggu karena mereka
harus berbagi lapangan dan ruang bersama siswa lainnya.
P2G mendesak agar hak siswa dan guru dipenuhi terlebih
dahulu. Misal, ketika mereka direlokasi, ruang kelasnya dipersiapkan dulu.
"Bukan ditumpuk dan menumpang. Lagipula ini bukan bencana alam sehingga
sekolah harus mengungsi. Kami heran, mengapa Disdik Kota Depok tidak
mengutamakan akses dan hak anak untuk belajar?” tutur Iman.
Konten Terkait
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kota Depok digelar di Depok Open Space (DOS) II pada Jumat (25/4/2025) malam.
Jumat 25-Apr-2025 20:37 WIB
Operasi bersama antara TNI di bawah Kogabwilhan dan Polri yang tergabung dalam Satgas Ops Damai Cartenz-2025 berhasil mengevakuasi korban serangan brutal yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (23/3).
Minggu 23-Mar-2025 20:40 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menenengah (Diksasmen) Abdul Mu'ti melalui Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, mengimbau para guru agar segera
Minggu 16-Mar-2025 21:52 WIB
Amirudin, menjelaskan bahwa pengadaan takjil gratis ini bertujuan untuk memudahkan ASN, pegawai, hingga musafir dalam berbuka puasa.
Senin 03-Mar-2025 00:29 WIB
Amirudin, menjelaskan bahwa pengadaan takjil gratis ini bertujuan untuk memudahkan ASN, pegawai, hingga musafir dalam berbuka puasa.
Senin 03-Mar-2025 00:29 WIB