Senin 21-Nov-2022 09:21 WIB
344

Foto : istimewa
brominemedia.com-- Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan kembali
duduk di kursi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nofriansyah
Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
Senin, 21 November 2022.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan agenda sidang
kali ini masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

“Benar, sidang pemeriksaan saksi dari jaksa,” kata Djuyamto
saat dikonfirmasi, 21 November 2022.
Ia mengatakan sidang akan dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di
ruang sidang utama PN Jaksel. Adapun saksi yang akan dihadirkan didominasi oleh
penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Berikut nama-nama saksi yang
dihadirkan.
1. Kabag Gakkum Provos Provam Polri - Kombes Susanto Haris
2. Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel - AKBP Ridwan Soplanit
3. Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel - AKP Rifraizal
Samuel
4. Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel - Aipda
Arsyad Daiva Gunawan
5. Anggota Reskrimum Polres Metro Jaksel - Aiptu Sullap Abo
6. Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jaksel
- Bripka Danu Fajar Subekti
7. Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel -
Briptu Martin Gabe Sahata
8. Bintara Unit Krimum Polres Metro Jaksel - Briptu Rainhard
Regern
9. Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jaksel - Tedi
Rohendi
10. Kasubnit I Jatanras Polres Metro Jaksel - Endra Budi
Argana
Sementara itu, sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilanjutkan pada Selasa besok, 22
November 2022, dengan menghadirkan sembilan saksi.
“Peran masing-masing saksi bermacam-macam, mulai dari sopir
ambulans hingga petugas PCR,” kata kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri
Candrawathi, Arman Hanis, saat dihubungi, 16 November lalu.
Sebelumnya, Djuyamto mengatakan jaksa penuntut umum telah
menyampaikan permohonan penundaan sidang melalui surat dari Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan tertanggal 11 November 2022.
“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pudana atas
nama FS, PC, KM, RR, dan RE. Kemudian perkara pidana atas nama HK, ANP, AR, CP,
dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,”
bunyi surat permohonan dari JPU tersebut, seperti disampaikan Djuyamto dalam
keterangan tertulisnya, Jumat, 11 November 2022.
Menanggapi permohonan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta
Selatan mengubah jadwal sidang yang semula 14-18 November 2022 digeser ke pekan
berikutnya, yakni 21-26 November 2022.
“Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan
hari sidang sebagaimana tertera di atas, segera akan disampaikan kepada
pihak-pihak yang bersangkutan,” kata Djuyamto.
Dari lima saksi yang hadir, hanya dua saksi yang tahu dan
kenal terhadap tiga terdakwa yakni Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia sebagai
petugas tes swab. Tiga saksi lainnya tidak mengenal para terdakwa.
Richard Eliezer merupakan ajudan Ferdy Sambo yang menjadi
eksekutor dalam kasus penembakan Brigadir Yosua. Dia kemudian memohon menjadi
justice collaborator dalam kasus ini. Sedangkan Ricky Rizal juga merupakan
ajudan Sambo yang ikut melihat penembakan tersebut. Begitu pula dengan Kuat
Ma'ruf yang merupakan sopir Ferdy Sambo, ada dalam ruangan penembakan Yosua.
Konten Terkait
Terdakwa Ricky Rizal Wibowo resmi mengajukan banding atas vonis yang diterima ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelumnya memutuskan Ricky Rizal....
Jumat 17-Feb-2023 13:44 WIB
JPU mengatakan terdakwa Kuat Ma'ruf sengaja menutup pintu di rumah dinas Ferdy Sambo sebagi upaya untuk menutup akses seandainya Brigadir J kabur
Senin 16-Jan-2023 12:36 WIB
Ricky Rizal mengatakan ia mengubah keterangan berita ditetapkan tersangka dan ditahan pada 7 Agustus 2022.
Selasa 06-Dec-2022 11:00 WIB
brominemedia.com-- PN Jaksel kembali menghadirkan tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang hari ini.
Senin 21-Nov-2022 09:21 WIB
Sidang polisi tembak polisi berlanjut, Senin (7/11/2022), akan menghadirkan 12 orang saksi yang akan membongkar peran Bharada E.
Senin 07-Nov-2022 05:00 WIB