Senin 26-Dec-2022 09:16 WIB
188

Foto : tempo
brominemedia.com
- Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir
Yosua akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini,
Senin, 26 Desember 2022. Pihak terdakwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer
Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menghadirkan tiga saksi meringankan atau
saksi a de charge.
Kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy, menyatakan ketiga
saksi meringankan itu adalah ahli. Satu diantaranya budayawan sekaligus Guru
Besar Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Franz Magnis Suseno. Ronny tak
menjelaskan identitas dua saksi lainnya.
"Ada 3 ahli yang akan kita hadirkan. Salah satunya Romo
Magnis Suseno,” kata Ronny saat dihubungi, Ahad, 25 Desember 2022.
Pihak Ferdy Sambo
sempat ragukan status Justice Collaborator Richard Eliezer
Dalam sidang sebelumnya, saksi ahli pidana yang dihadirkan pihak Ferdy Sambo meragukan status justice collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2022, ahli hukum pidana Mahrus Ali menjadi saksi ahli meringankan terdakwa Ferdy Sambo. Awalnya, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menanyakan ahli pidana apakah ada klausul justice collaborator bisa digunakan pada Pasa 340 atau Pasal 338 tentang pembunuhan berencana.
Mahrus Ali mengatakan, menurut Pasal 28 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, justice collaborator hanya diberikan kepada pelaku tindak pidana tertentu.
“Di situ dijelaskan pelakunya kan banyak jenis tindak pidananya. Cuma di situ ada klausul yang umum lagi, termasuk kejahatan-kejahatan lain yang ada potensi serangan dan itu harus berdasarkan keputusan,” kata Mahrus.
Menurutnya, sepanjang tidak ada keputusan maka jenis tindak pidana seperti pencucian uang, korupsi, narkotika, kekerasan seksual, perdagangan orang, kekerasan seksual, dan pembunuhan tidak masuk syarat penerima status JC.
"Dalam konteks ini, maka sepanjang tidak ada keputusan ya ikuti jenis tindak pidana itu, apa tadi pencucian uang, korupsi, narkotika kemudian apa lagi perdagangan orang, kekerasan seksual, pembunuhan tidak ada di situ," ujar Mahrus.
Konten Terkait
Pemerintah AS di bawah Presiden Donald Trump menyoroti Mangga Dua di Jakarta Utara yang disebut sebagai surga barang bajakan.
Senin 21-Apr-2025 01:44 WIB
OKX, salah satu exchange crypto dan Standard Chartered meluncurkan program uji coba yang memungkinkan klien institusi untuk menggunakan mata uang kripto dan dana pasar uang sebagai agunan
Minggu 13-Apr-2025 20:50 WIB
Keluarga almarhum Gamma Rizkynata Oktafandy ingin Aipda Robig Zaenudin dijatuhi hukuman maksimal.
Selasa 08-Apr-2025 20:30 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa mantan pengacara anak bos Prodia, yaitu Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan.
Jumat 07-Mar-2025 20:33 WIB
Roinul Balad, protes yang dilayangkan oleh kelompoknya itu tidak berdasar sentimen agama tetapi hanya meminta GSG Arcamanik digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Rabu 05-Mar-2025 20:25 WIB