Kamis 25-Aug-2022 14:07 WIB
287

Foto : detik
brominemedia.com –
Bawaslu baru saja menggelar sidang pendahuluan terkait adanya laporan dugaan
pelanggaran administrasi oleh KPU RI dalam tahapan pendaftaran partai politik
calon peserta Pemilu 2024. Sidang telah dimulai sejak pukul 11.30 WIB.
Namun, dalam pembacaan sidang putusan pertama nampak Ketua
KPU RI, Hasyim Asyari belum hadir di ruang persidangan. Dia baru tiba di ruang
persidangan usai pembacaan putusan dari Partai Berkarya.
Hasyim nampak duduk di meja terlapor. Baru saja duduk, dia
langsung protes terkait persidangan yang telah dimulai sebelum dirinya hadir.
"Boleh dijelaskan apa yang dimaksud dengan putusan
pendahuluan itu? Karena begini, kami belum tahu apa yang dimaksud dengan
putusan pendahuluan, apa perkaranya dan substansi putusan itu apa?," ucap
Hasyim di ruang persidangan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
"Di masa persidangan ini, kami sebagai terlapor belum
hadir sudah dibacakan. Mohon maaf ya, tolong penjelasan," sambungnya.
Kemudian, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, yang juga memimpin
persidangan menjawab pertanyaan Hasyim. Dia menjelaskan terkait maksud dari
putusan pendahuluan tersebut.
"Putusan Pendahuluan ini adalah untuk menyatakan bahwa
laporan pelanggaran administrasi sudah siap untuk dilanjutkan baik dari segi
formil materiil. Kalau memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke persidangan
ajudikasi selanjutnya. Kalau tidak memenuhi syarat maka tidak
ditindaklanjuti," jelas Bagja.
Kemudian, Hasyim kembali mempertanyakan terkait substansi pelaporan partai tersebut. Merespons itu, Bagja mengatakan Hasyim tidak perlu tahu substansi laporan partai-partai seandainya tidak dilanjut.

"Kalau putusannya lanjut. Kalau tidak lanjut kan Bapak tidak perlu tahu juga," jawab Bagja.
Untuk diketahui, Bawaslu menggelar sidang pendahuluan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Sidang akan digelar hari ini.
"Sudah ada empat, yaitu Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar)," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Kamis (25/8).
Puadi mengatakan, laporan dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Empat parpol tersebut yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.
Konten Terkait
“Kesadaran adalah matahari, kesabaran adalah bumi, keberanian menjadi cakrawala, dan perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata,” WS Rendra.
Selasa 08-Apr-2025 20:29 WIB
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Humbahas Henri Wesly Pasaribu saat dikonfirmasi pada Sabtu (28/12/2024) malam.
Minggu 29-Dec-2024 20:24 WIB
Secara umum, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Gemar Tarigan mengungkapkan pihaknya melihat proses Pilkada di Kabupaten Karo berjalan dengan lancar.
Jumat 06-Dec-2024 20:26 WIB
Tri Adhianto, calon wali kota Bekasi yang mengklaim sebagai pemenang pilkada Kota Bekasi, menghadapi tudingan melakukan politik uang.
Senin 02-Dec-2024 20:22 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bersama Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyampaikan keterangan pers terkait kesiapan Pilkada serentak di Gedung Kemenko...
Senin 25-Nov-2024 20:40 WIB