Selasa 08-Apr-2025 20:29 WIB
49

Foto : jpnn

Tanpa adanya mekanisme pengawasan antara lembaga-lembaga negara, maka kekuasaan rawan disalahgunakan. Sama halnya pemilu kita masih belum sepenuhnya jurdil, maka dibutuhkan pengawas pemilu yang handal.
Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis. Dalam perspektif hukum, diperlukan pengaturan pemilu sebagai perwujudan sistem ketatanegaraan yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi, kepastian hukum serta pemilu yang efektif dan efisien.
Bawaslu sebagai pengawas pemilu memiliki tugas pokok, yaitu melakukan pencegahan dan penindakan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengatur Bawaslu memiliki kewenangan sebagai penegak hukum pemilu.
Eksistensi Bawaslu sebagai penegak hukum pemilu adalah langkah maju bagi demokrasi Indonesia. Bawaslu kini berperan sebagai quasi peradilan. Bawaslu berwenang memeriksa perkara pelanggaran administratif pemilu.
Desain penegakan hukum pemilu yang baru, yaitu apabila calon legislatif atau pasangan calon presiden dan wakil presiden terbukti melakukan pelanggaran politik uang secara terstruktur, sistematis dan masif, maka Bawaslu dapat menjatuhkan sanksi diskualifikasi.
Penyelesaian pelanggaran administratif pemilu sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu, yakni memeriksa, menguji dan memutus dugaan pelanggaran administratif pemilu. Dan, KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu.
Pemeriksaan di Bawaslu ditempuh melalui mekanisme persidangan. Dengan metode persidangan ajudikasi berlaku untuk perkara penyelesaian pelanggaran administratif pemilu dan sengketa proses pemilu.
Dengan demikian, sidang dilaksanakan dengan memeriksa pelapor, terlapor, para saksi, ahli serta alat bukti dokumen. Hasil dari pemeriksaan persidangan inilah yang kemudian dituangkan dalam bentuk putusan yang wajib dilaksanakan para pihak, termasuk KPU. Dalam hal ini, Bawaslu dapat menegakkan keadilan pemilu melalui putusan yang dibacakan secara terbuka.
Konten Terkait
Polda Bali bergerak memberantas segala bentuk tindakan premanisme dan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Hukum Bali
Jumat 09-May-2025 21:10 WIB
Raja Antoni meyakini masa depan pasar karbon tidak hanya bergantung pada volume, namun juga kualitas hingga integritas. Menhut menyebut Indonesia berkomitmen untuk menjadi pemasok terpercaya.
Jumat 09-May-2025 21:10 WIB
"Terkait rencana pelantikan calon anggota DPRK yang masih menyisakan persoalan administrasi dan banding di PT TUN, ini mencerminkan posisi yang mendukung keberlanjutan proses pelantikan sesuai mekanisme hukum yang ber
Kamis 08-May-2025 21:00 WIB
Dia menjelaskan Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk memangkas rantai pasok yang panjang dalam penyaluran bahan pokok.
Kamis 08-May-2025 21:00 WIB
Tempat rehabilitasi milik swasta itu meminta uang dalam jumlah yang besar kepada masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, termasuk para pengguna narkoba.
Kamis 08-May-2025 21:00 WIB