Bromine Media merupakan media online yang menyajikan ragam informasi dan berita di ranah lokal Wonogiri hingga nasional untuk masyarakat umum. Bromine Media bertempat di Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo, Wonogiri, Jawa Tengah.

All Nasional Internasional

PERISTIWA

Seorang Mantan Karyawan di Bantul Mencuri Barang Antik Ratusan Juta Rupiah Milik Majikan

Jumat 24-Feb-2023 23:27 WIB

241

Seorang Mantan Karyawan di Bantul Mencuri Barang Antik Ratusan Juta Rupiah Milik Majikan

Foto : harianjogja

brominemedia.com -Aparat Polsek Srandakan menangkap pria asal Madiun, Jawa Timur, berinisial HN. Pria 25 tahun tersebut diduga mencuri barang antik milik mantan majikannya senilai ratusan juta rupiah di Dusun Krajan, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Bantul.

Kapolsek Srandakan, Kompol Sudarsono mengatakan HN ditangkap pada 16 Februari lalu di rumahnya di wilayah Madiun. Sudarsono mengatakan penanganan kasus itu bermula dari laporan korban pada 13 Februari lalu. Saat itu korban mendapatkan laporan dari karyawannya mengenai sejumlah barang antik yang disimpan di gudang atau di belakang minimarket yang sudah tidak ada. Korban langsung mengecek dan ternyata benar barang antik senilai Rp490 juta tersebut hilang.

Barang antik yang hilang di antaranya lima batu meja marmer berbagai ukuran, empat baki atau nampan dari perunggu berbagai ukuran, satu guci dari China, tujuh lampu antik, satu kubik kayu jati, dua unit panel listrik; tiga MCB 380 Volt, empat peti kayu jati berisi barang pecah belah, dan satu tas berisi kain tenun dari benang emas.

Manfaatin gadgetmu untuk dapetin penghasilan tambahan. Cuma modal sosial media sudah bisa cuan!

Gabung bisnis online tanpa modal di http://bit.ly/3HmpDWm

Setelah mengetahui sejumlah barang antiknya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Srandakan. Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk semua karyawan korban.

“Dari hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, kami ketahui bahwa pencurian dilakukan HN,” ujarnya.

Menurut Sudarsono, pencurian ini terjadi ketika HN masih bekerja di tempat usaha milik korban. HN melancarkan aksinya sejak September 2022 hingga Februari 2023. Ia beraksi hanya seorang diri.

“Saat beraksi, pelaku ternyata meminta tolong temanya yang saat itu sama-sama bekerja di tempat korban. Tetapi, temannya ini tidak tahu kalau barang itu mau dijual sama pelaku,” jelasnya.

Korban baru mengetahui barang-barang miliknya hilang setelah pelaku tak lagi bekerja. Saat ini tersangka HN ditahan di Mapolsek Srandakan.

HN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu tersangka HN mengaku nekat mencuri barang antik milik mantan majikannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, di antaranya satu unit motor yang digunakan sebagai sarana untuk mengangkut hasil curian, telepon selular, dan satu meja marmer. “Sementara yang lainnya sudah dijual. Barang antik hasil curian tersebut dijual pelaku melalui online,” ujar Kapolsek Srandakan.

Konten Terkait

KULINER Produktivitas Padi di Bantul Capai 8 Ton Per Hektare, Melebihi Rata-rata Nasional

Kabupaten Bantul mulai panen raya pada awal April 2025. Dalam panen raya kali ini, produktivitas padi di Bantul melebihi rata-rata nasional.

Senin 07-Apr-2025 20:27 WIB

Produktivitas Padi di Bantul Capai 8 Ton Per Hektare, Melebihi Rata-rata Nasional
FINANCE Sekelompok Petani Di Bantul Dapat Bantuan Alat Panen Padi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyalurkan bantuan alat mesin pertanian berupa combine harvester atau alat pemanen padi bagi kelompok tani di...

Kamis 23-Mar-2023 04:07 WIB

Sekelompok Petani Di Bantul Dapat Bantuan Alat Panen Padi
PERISTIWA Seorang Mantan Karyawan di Bantul Mencuri Barang Antik Ratusan Juta Rupiah Milik Majikan

Aparat Polsek Srandakan menangkap seorang pria asal Madiun, Jawa Timur, berinisial HN. Pria berusia 25 tahun tersebut diduga telah mencuri barang antik.

Jumat 24-Feb-2023 23:27 WIB

Seorang Mantan Karyawan di Bantul Mencuri Barang Antik Ratusan Juta Rupiah Milik Majikan
PERISTIWA Pengurangan Kantong Plastik di Bantul Belum Optimal

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul mengakui pembatasan pengurangan plastik sekali pakai di pusat peberbelanjaan belum optimal.

Kamis 23-Feb-2023 08:27 WIB

Pengurangan Kantong Plastik di Bantul Belum Optimal
PERISTIWA Pelanggaran Berkendara di Bantul Paling Banyak Dilakukan Warga di Bawah Umur

Operasi Keselamatan Progo 2023 telah berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 7 sampai 20 Februari 2023 di wilayah hukum Polres Bantul.

Rabu 22-Feb-2023 12:47 WIB

Pelanggaran Berkendara di Bantul Paling Banyak Dilakukan Warga di Bawah Umur

Tulis Komentar