Rabu 24-Sep-2025 20:28 WIB
Foto : tribunnews
Brominemedia.com – Jajaran Polres Bantul telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang dari kasus rudapaksa yang menimpa seorang siswi di Kabupaten Bantul. Korban diperkosa oleh tiga pemuda pada Juli 2025.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, berujar, lima orang saksi tersebut terdiri atas korban, orang tua korban, teman atau saksi korban., dan dua saksi lain yang diduga kuat mengetahui tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh terlapor.
"Saat ini sudah ada lima saksi yang dipriksa Unit PPA Satreskrim Polres Bantul," katanya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (24/9/2025).
Pihaknya pun masih terus berupaya mendalami kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pendampingan terhadap korban.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bantul, Ninik Istitarini, menyebut, pihaknya sudah mendapatkan informasi dan laporan kejadian pemerkosaan itu.
"Kan laporan pertama, dari orang tua korban ke Polres Bantul ya. Polres juga menjadi satu tim bagian dengan kami dalam penanganan kekerasan pada anak. Jadi, kami punya jejaring seperti itu," katanya.
Lanjutnya, pihak kepolisian setempat juga telah menyampaikan laporan itu ke DP3AP2KB Bantul untuk memberikan pendampingan. Dengan begitu, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban rudapaksa tersebut.
"Kalau kami memang tanggung jawabnya kepada korban. Dan kami sudah melakukan assessment dan mendatangi ke rumah korban, karena tidak ada laporan atau yang datang ke pada kami," jelasnya.
Pihaknya pun mengutamakan tidakan kehati-hatian dalam proses pemberian pendampingan kepada korban. Termasuk mencari tahu dampak yang dialami oleh korban dari kejadian tindakan tidak terpuji itu.
"Jadi, kami sudah menerjunkan psikolog dan pekerja sosial. Dan kami harapkan korban tetap sekolah, selama tidak ada trauma. Jadi, saat ini kami juga masih melakukan konfirmasi lagi kepada keluarga dan korban apakah korban sudah masuk sekolah lagi atau sebaliknya," paparnya.
Diberikan sebelumnya, seorang pelajar perempuan inisial YDL (18), warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga laki-laki. Sebelum dirudapaksa, korban sempat diminta untuk minum pil koplo.
Konten Terkait